Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
KEPALA Desa (Kades) Dari, Kecamatan Plupuh Rinduwan menyambut baik rencana pemberlakuan Cash Management System (CMS) dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kabupaten Sragen.
Rinduwan menilai hal itu bisa meminimalisasi kecurigaan warga terhadap sistem pengelolaan keuangan desa. “Saya malah senang, biar warga tidak salah paham. Selama ini kami dicurigai terus. Lebih cepat diberlakukannya CMS lebih baik,” kata Rinduwan kepada inspirasiline.com di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).
Rinduwan mengatakan, berdasar informasi, penerapan CMS berkaitan dengan penunjukan Sragen sebagai lokasi pilot project sistem ini oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Siskeudes kami aplikasikan secara full di 196 desa yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan camat se-Kabupaten Sragen. Dalam waktu dekat akan kami laksanakan CMS yang terintegrasi dengan Siskeudes,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Dwiyanto kepada inspirasiline.com melalui ponselnya, Jumat (2/10/2020).
Dijelaskan, dengan CMS, semua transaksi yang dilaksanakan pemerintah desa (pemdes) akan dilakukan secara nontunai. Saat ini Pemdes masih harus datang ke Bank Jateng, baik untuk mencairkan maupun mentransfer uang. Bila uang yang dicairkan dalam jumlah besar, dinilai cukup berisiko dan berbahaya.
“Beberapa tahun lalu pernah terjadi kasus perampokan terhadap perangkat desa yang membawa uang puluhan juta rupiah. Padahal uang tersebut sedianya untuk membiayai pembangunan fisik di desanya,” tutur Dwiyanto.
Dwiyanto menegaskan, bagi desa yang jauh dari pusat kota, seperti desa di wilayah Kecamatan Jenar, Mondokan, dan Miri tidak perlu ke Sragen. Transaksi bisa dilakukan langsung by system melalui fasilitas internet banking di masing-masing desa.
“Kalau mau membangun jalan atau talut, uang tinggal transfer ke pihak ketiga. Jadi CMS mengeliminasi pembayaran uang secara nontunai,” ujarnya.
Tidak hanya itu, menurut Dwiyanto, transaksi nontunai membuat pemdes tidak bisa memegang uang dalam jumlah besar yang berpotensi memicu penyelewengan dana.
Seperti diketahui, beberapa kades diseret ke meja hijau karena terjerat kasus korupsi Dana Desa (DD). Kami tidak mau berprasangka buruk. Tapi banyak hal yang bisa dilakukan kalau memegang uang dalam jumlah besar.
“Sekarang desa hanya memiliki satu rekening, sehingga lebih mudah dikontrol. Mau keluarkan uang untuk apa pun ada ketentuannya. Semua pembayaran bisa dilakukan secara nontunai. Bahkan pembayaran tetap juga langsung dibayarkan via rekening masing-masing perangkat desa. Dalam waktu dekat, CMS akan diterapkan,” tandas mantan Sekretaris Diskominfo ini.***
http://azithromycinca.com/# doxycycline 75 mg tablet
doxycycline 40 mg cost