Cegah Covid-19, Pemkab Sragen Gelar Operasi Gabungan

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

MULAI Senin (5/10/2020) pagi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mulai menggelar Operasi Gabungan untuk mencegah penularan Covid-19 di 20 kecamatan, hingga 10 hari ke depan.

Operasi serentak digencarkan untuk penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Sragen No 54/2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna Menekan Penyebaran Covid-19 di Bumi Sukowati.

Sanksi tegas pun disiapkan, mulai dari sanksi sosial hingga denda bagi warga atau pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sragen Tatag Prabawanto mengatakan, operasi serentak yang dimulai Senin (5/10/2020) pagi ini akan digelar hingga 14 Oktober mendatang.

Tim Operasi Gabungan melibatkan Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Kesbangpolinmas, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Polri. Stakeholder di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa juga dilibatkan dalam operasi ini.

Operasi menyasar sektor perekonomian, sosial, kesehatan, transportasi, area publik, pariwisata, dan keagamaan. Wilayah sasaran menyeluruh di 20 kecamatan dari perkotaan hingga perdesaan.

“Sasaran perorangan adalah ketaatan memakai masker, pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan jaga jarak. Sanksi pelanggaran bagi yang tidak memakai masker didenda Rp 50.000, yang membawa tapi tidak memakai dengan benar akan diberikan sanksi sosial,” ungkap Tatag Prabawanto kepada inspirasiline.com, Minggu (4/10/2020).

Selain perorangan, operasi akan menyasar pelaku usaha, gelaran acara, hingga hajatan warga.

Para pelaku usaha dan kegiatan yang menghadirkan orang wajib memenuhi ketentuan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu tubuh, pengunjung wajib bermasker, jaga jarak, hingga kapasitas maksimal 50 persen.

“Untuk sanksi pelanggarnya bisa didenda, dibubarkan, sampai dicabut izin usahanya. Ini semata-mata demi mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono mengatakan, operasi serentak ini pada prinsipnya seperti operasi rutin yang sudah digelar sejak 14 September lalu. Sasaran utamanya adalah terkait penegakan dan penerapan protokol kesehatan. Pihaknya bersama unsur terkait bersinergi melaksanakan operasi hingga kecamatan. “Nanti operasi digelar per eks-kawedanan,” tutur Heru Martono.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *