Terkendala Data Kependudukan, 363 Warga Binaan Lapas Klas IIA Sragen Belum Divaksin

NEWS

Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

SEJUMLAH warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sragen sudah menjalani vaksinasi. Namun beberapa di antaranya belum bisa mendapatkan suntikan, karena terkendala data kependudukan.

Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Sragen Agung Hascahyo menyampaikan, sekitar 363 penghuni lapas belum menerima vaksinasi lantaran terganjal Nomor Induk Kependudukan (NIK).

”Yang sudah tervaksin hanya 190, karena yang lain terkendala NIK,” ungkap Agung Hascahyo kepada inspirasiline.com, Selasa (10/8/2021).

Agung Hascahyo menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk warga binaan yang belum memiliki NIK.

Dia menjelaskan, menjelang 17 Agustus nanti, masih dipersiapkan. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, rencananya pelaksanaan pemberian remisi Agustus akan dilaksanakan secara virtual. Pelaksanaan setelah detik-detik proklamasi di Pendopo rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang dihubungi terpisah melalui ponselnya mengatakan, terkait vaksinasi warga binaan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kepala Lapas. Selanjutnya sudah diupayakan melalui vaksinasi yang ada di Kodim 0725/Sragen.

”Kami arahkan vaksinasi yang sudah dilakukan Kodim 0725/Sragen beberapa hari lalu, ditindaklanjuti,” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.

Yuni mengaku, terkait banyak warga binaan yang belum memiliki NIK, belum disampaikan pihak lapas. Namun, Yuni memastikan semua petugas lapas terpenuhi.

”Kalapas belum lapor saya, petugas sudah, warga binaan yang belum. Tapi kalau tidak ada NIK, ya nggak bisa,” ujarnya.

Yuni menyatakan siap melacak asal-usul warga binaan untuk mendapatkan NIK melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *