Pemdes Penganten Kecamatan Klambu Grobogan Lakukan Sosialisasi Narkoba Bagi Warganya

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Bertempat di Balai Desa Penganten Kecamatan Klambu,  Pemerintah Desa setempat menggelar sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Bagi Masyarakat Desa, khususnya Desa Penganten. Senin (17/4/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Klambu Rustamaji, S.STP,, M.Si. Kades Penganten (Junedi), Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Penganten, Junaedi mengatakan, kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba, merupakan salah satu kepedulian pemerintah desa yang ikut berperan aktif, dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba.

“Tujuan sosialisasi ini adalah Pemerintah Desa Penganten ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba, ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba ditengah masyarakat,” ujar Kades Penganten, Junaedi.

Untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Desanya, ia akan merangkul dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder, Polsek Klambu dan Polres Grobogan, agar generasi muda di Desa Penganten bisa terhindar dan dapat mengantisipasi agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan gelap Narkoba.

Di tempat yang sama, Babinsa Desa Penganten, Subandi menghimbau kepada masyarakat desa penganten khususnya para pemuda agar menghindari bahaya narkoba.

“Kepada masyarakat desa Penganten khususnya para pemuda, hindari bahaya narkoba, kasihani masa depanmu. Jadilah masyarakat khususnya para pemuda yang kuat dan bermanfaat,” ucap Subandi.

Hal senada disampaikan Budi selaku Bhabinkamtibmas Desa Penganten, ia mengatakan, pentingnya orang tua terhadap pengawasan perilaku anaknya, sehingga dapat diketahui baik dan buruknya.

“Untuk para orang tua, harus mengawasi pergaulan anaknya, jangan sampai menjurus kepada hal hal yang tidak diinginkan terkait bahaya narkoba tersebut,” terangnya.

Dia berharap, untuk pemuda Desa Penganten agar aktif kedalam organisasi seperti organisasi Karangtaruna, giat- giat kemasyarakatan lainnya, dan dibentuk mulai dini agar terhindar dari narkoba. (jkwi/ttg)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *