Slawi-Inspirasiline.com. Menjelang akhir jabatan Bupati Tegal melelang formasi delapan jabatan eselon II di pemerintahan Kabupaten Tegal. Delapan jabatan yang sedang dalam proses lelang yaitu untuk memenuhi formasi jabatan tersebut yaitu, Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, (DPUPR) Kepala dinas Koperasi, UMKM Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Kepala Badan Persatuan Bangsa Dan Politik, Kepala Badan Pengelolaan Keiangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal.
Seleksi delapan jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut menyusul setelah Bupati Tegal Umi Azizah memutasi empat jabatan eselon II termasuk jabatan Sekda yang berlangsung 3 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin didampingi Kepala Bidang Mutasi Supriyadi Prio Sumbodo saat di mintai keterangan soal seleksi terbuka pengisian jabatan tersebut menjelaskan, bahwa seleksi jabatan eselon II di Pemerintahan Kabupaten Tegal
Sudah dimulai pada tahapan pertama yaitu pendaftaran.
Pendaftaran dimulai 7 hingga 21 Oktober 2023. Namun sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ni.15 Tahun 2019 tentang aturan formasi jabatan tersebut minimal 4 pelamar dalam satu formasi, maka masih diperpanjang sampai terpenuhi empat pelamar .
Kebetulan ada satu formasi jabatan yang pelamarnya hanya tiga orang, , itu sebabnya kami perpanjang dan sudah terpenuhi.’ Jelas Mujahidin saat dinruang kerjanya Jumat (27/10/2023).
Sampai hari Jumat kemarin dari delapan formasi jabatan yang kosong sudah ada 50 pendaftar dan selanjutnya para pelamar mengajukan persyaratan administrasi yang akan diseleksi pada 2 November 3023.
Ada empat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yaitu pengumpulan administrasi, wawancara, uji gagasan tertulis dengan pembuatan makalah yang dipresentasikan di depan panitia seleksi. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah rekam jejak yang nantinya akan di investigasi oleh pansel, bahkan mungkin sampai ketingkat RT.
” rekam jejak penting dalam penilaian, untuk mengetahui sejauh mana attitude orang tersebut, ini akan menjadi penentu karena attitude merupakan cerminan dari orang atau calon pejabat tersebut.” jelas Mujahidin.
Tim seleksi terdiri dari lembaga perguruan tinggi dan birokrat diantaranya Rektor dan Dosen dari Universitas Panca Sakti Tegal, Rektor Bamada dan Sekda Kabupaten Tegal.
Dari seleksi hasil komulatif penilaian oleh pansel, nantinya akan diambil tiga orang dari mading-maring formasi yang akan diajukan kepada Bupati.
” Penentunya semua Bupati, itu hak prerogratif dari bupati karena mereka yang akan menjadi pendamping dalam menentukan langkah kebijakan pembangunan di pemerintah kabupaten Tegal .” pungkas Mujahidin. (Biet)