Pendamping PKH Asemrudung Geyer Diduga Main Politik, Puluhan Warga Grudug Kantor Camat Geyer

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Ratusan warga Grobogan yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan, berunjuk rasa di kantor Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Selasa (12/11/2024).

Ratusan masyarakat ini menuntut pendamping desa Program Keluarga Harapan (PKH) Siti Cholifah yang bertugas di Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, memberi  pertanggungjawaban atas tindakannya yang dinilai melenceng dari tugasnya.

Mereka menilai, pendamping desa program PKH Asemrudung tersebut diketahui mempengaruhi penerima manfaat agar mendukung salah satu paslon.

Camat Geyer Utoyo tengah berupaya mereda ketegangan warga yang melakukan aksi di Kantor Kec. Geyer

Ali Rukamto koordinator Aksi, mengatakan sebanyak 200 orang melakukan aksi damai meminta pertanggungjawaban pendamping PKH Asemrudung itu.

Menurut Ali, bahwa tindakan pendamping PKH di Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan, merupakan bentuk pelanggaran pidana kampanye.

“Kejadian Minggu tanggal 10 November, di dusun Karang dan Tanjungsari Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan, karena pendamping PKH pada saat pertemuan dengan penerima manfaat mengatakan siapa yang memilih 01 tunjuk jari dan siapa yang memilih 02 tunjuk jari, kemudian itu didata,” ungkapnya.

Ia berharap kepada seluruh pendamping PKH di Kabupaten Grobogan agar proporsional menegakan aturan dalam menentukan dan mendata sasaran.

“Jangan sampai pendamping PKH menjadi agen politik salah satu paslon, karena ini tidak dibenarkan dan merupakan bentuk pelanggaran pidana kampanye Pilkada,” terang Ali.

Sementara kuasa hukum dari penerima manfaat yakni Endang dari LBH Grobogan, akan mengambil langkah hukum jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan dengan baik.

“Kami sudah menemui pak camat, dan stafnya, serta  Polsek dan Koramil, bahwa jika permasalahan ini tidak selesai dengan baik, maka kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polres. Dan karena bantuan PKH ini dibawah Kementerian Sosial maka akan kami laporkan ke Kemensos,” kata Endang, kuasa hukum penerima manfaat.

Endang Kusumawati, pendamping hukum KPM menambahkan, bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman audio yang memperkuat tuduhan tersebut.

“Dalam isi rekaman tersebut, Siti Kholifah memberi pernyataan bahwa hanya warga yang mendukung Paslon 01 yang akan mendapatkan bantuan sosial berikutnya,” ujar Endang.

Rekaman tersebut kemudian tersebar di kalangan warga yang membuat situasi semakin memanas.

“Setelah Siti Kholifah mengakui perbuatannya, ia meminta maaf serta, membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah saksi lainnya,” jelas Endang.

Saat ditemui, para penerima manfaat Program Keluarga Harapan Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan berjumlah tiga orang. Mereka rata rata mengatakan kedatangannya di kantor kecamatan Geyer diminta untuk jadi saksi

“Suruh jadi saksi, kemaren kan ada pertemuan kelompok PKH, terus pendamping PKH  menyampaikan, dia kan ikut 01 terus ditanyain, semua anggota ditanya siapa yang ikut 02 disuruh angkat tangan,” tutur penerima PKH warga Desa Asemrudung,  Partini, Sulimah, Siti Sarofah.

Kemudian setelah sejumlah pihak terkait dipertemukan di ruang rapat kantor kecamatan Geyer, dihadiri Camat Geyer, staf kantor kecamatan diantaranya  pendamping PKH Desa Asemrudung Kecamatan Geyer, tiga orang penerima manfaat yang juga saksi, didampingi kuasa hukum penerima manfaat, koordinator aksi, kemudian perwakilan Polsek Geyer dan Koramil Geyer, serta disaksikan sejumlah wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, Siti Kholifah pendamping PKH tersebut mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Setelah dinyatakan masalah selesai, kemudian Camat Geyer Oetoyo berpesan terimakasih kepada semua pihak.

“Masalah sudah selesai, sudah minta maaf, sudah dijelaskan. Saya jamin tidak ada apa-apa, dan tidak ada intimidasi. Untuk semua penerima PKH sekecamatan Geyer kalau ada intimidasi ngomong saya, saya bertanggungjawab, rekam omongan saya,” kata Camat Geyer, Oetoyo. (jw/red)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *