Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, yang mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal ini dilakukan untuk menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Dukungan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kejaksaan Negeri Sragen, Kamis (25/2/2021).
“Sebagai institusi aparat penegak hukum, dicanangkannya Zona Integritas WBK akan menguatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Yuni, panggilan akrab Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Yuni juga mengakui, Pemerintah Daerah tidak bisa berdiri sendiri tanpa support dan dukungan antarlintas sektoral.
Menurutnya, dengan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, pelayanan Kejari Sragen kepada masyarakat akan semakin maksimal, pelayanan yang cepat, dan transparan.
Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Sukowati itu berharap, Kabupaten Sragen bisa menjadi role model daerah yang betul-betul memiliki zona integritas terbangun dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
“Semangat memberantas korupsi dan komitmen untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, harus terus menggelora. Jangan sampai kendor,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Sinyo Redy Beni Ratag, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Sinyo Redy Beni Ratag menyampaikan, jika Kejari Sragen akan terus berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Dan untuk mewujudkan semuanya itu, kami bertekad untuk melakukan perubahan berdasarkan mekanisme kerja yang ada di Kejari Sragen agar punya pola pikir budaya kerja dari sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Ada enam area perubahan yang harus dilaksanakan, yaitu perubahan manajemen, menajemen ketatalaksanaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan menciptakan kualitas pelayanan publik.
“Output-nya enam area perubahan adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Sragen,” katanya.
Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, menurutnya, keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit dicapai.
“Terkait pelaksanaannya, kita akan melakukan perubahan-perubahan dari berbagai sistem yang lebih modern. Penggunaan IT atau teknologi informasi menjadikan Kejari semakin modern dalam melaksanakan tugas-tugas agar lebih efektif dan efisien,” ujar Sinyo Redy Beni Ratag.***