Dinsos Luncurkan Buku Pedoman Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah

NEWS

Penulis: Budhy HP | Editor: Dwi NR
TEMANGGUNG | inspirasiline.com

DINAS Sosial Kabupaten Temanggung meluncurkan Buku Pedoman Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Temanggung.

Buku tersebut akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data kemiskinan daerah, sehingga dapat lebih mengoptimalkan upaya penanggulangan kemiskinan dalam bentuk data by name by address penduduk miskin.

Peluncuran Buku Pedoman Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah Kabupaten Temanggung dilaksanakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasodjo di aula setempat, Senin (23/8/2021), dihadiri para pejabat struktural, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan sejumlah undangan lainnya.

Buku tersebut akan menjadi pegangan dan rujukan bagi jajaran terkait yang melakukan pengelolaan data kemiskinan daerah, khususnya di Seksi Data dan Informasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, dengan komitmen menciptakan single data yang valid .

SUASANA saat paparan tentang isi Buku Pedoman Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Temanggung di Aula Dinas Sosial setempat, Senin (23/8/2021).

Buku pedoman ini merupakan tindak lanjut Aksi Perubahan Diklat Pimpinan IV Angkatan 7 atas nama Nursari Sugiastuti, Kepala Seksi Data dan Informasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.

Dalam paparannya, Nursari menyampaikan, pada skala lokal sebagai bentuk komitmen terhadap upaya penanggulangan kemiskinan daerah adalah upaya menurunkan angka kemiskinan.

Dalam penanganan tersebut, salah satu isu strategis di Kabupaten Temanggung adalah belum adanya pedoman pengelolaan data kemiskinan daerah, sehingga perlu disusun buku dimaksud sebagai acuan bagi lembaga terkait.

“Secara kelembagaan  dibentuk Tim Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah (TPKD), terdiri dari Tim Pengarah Tim Teknis dan Tim Pelaksana, yang salah satu tugasnya adalah mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan daerah,” jelas Nursari.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasodjo mengatakan, buku pedoman akan menjadi acuan tim teknis pengelolaan data kemiskinan dengan anggota dinas instansi terkait, yang tupoksinya menyangkut data dan upaya penanganan kemiskinan daerah.

“Selanjutnya di tingkat kecamatan dan kelurahan maupun desa dibentuk Tim Koordinasi Pengelolaan Data Kemiskinan (TKPK) Kecamatan dan TKPK Desa serta TKPK Kelurahan,” terang Prasodjo.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *