Grobogan-Inspirasiline.com. Selain melakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang videonya sempat viral di media sosial dalam dua hari ini, Polres Grobogan melalui Polsek Karangrayung juga melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan di Karangrayung, Grobogan.
Hal itu, disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menggelar konferensi pers di aula jananuraga Polres Grobogan, Rabu (9/8/2023).
Kapolres Grobogan mengatakan, kejadian di Karangrayung hamper sama dengan peristiwa yang terjadi di Jl. R. Soeprapto Purwodadi, Grobogan.
Berkat kesigapan petugas kepolisian dari Polsek Karangrayung Polres Grobogan, para terduga pelaku juga berhasil diamankan tak kurang.
Dalam kasus tersebut, Polsek Karangrayung Polres Grobogan mengamankan 14 orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di dekat jembatan SMP N 1 Karangrayung, turut wilayah Desa Sumberjosari, Karangrayung, Grobogan.
“Kita laksanakan secara cepat, agar tidak meluas terhadap kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolres Grobogan.
Disampaikan Kapolres Grobogan, untuk modus operandi saat ini masih didalami oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Grobogan.
Dalam insiden tersebut, Polsek Karangrayung Polres Grobogan juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta batu dan bambu yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yang diduga digunakan para terduga pelaku untuk melakukan aksi kekerasan terhadap korban SDW (15).
Sekelompok pemuda tersebut diancam dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres Grobogan menekankan kepada semua pemuda, baik dari kelompok manapun, atau dari aliansi manapun untuk tidak ada yang mencoba-coba berbuat onar atau melakukan tindakan yang merugikan orang di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Jika ada sekolompok pemuda yang mencoba membuat onar dan mengganggu ketertiban di wilayah Grobogan, akan kami tindak tegas. Kami tidak memandang dari organisasi atau aliansi mana. Ini untuk Grobogan yang aman dan kondusif,” tandasnya. (jkw- den)
