Grobogan-Inspirasiline.com. Terkait polemik adanya exploitasi mata air Ngesong yang berada di wilayah Dusun Tambak Desa Karangasem Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan, ditegaskan Kepala Desa setempat melalui musyawarah desa khusus ( musdesus) yang digelar di Balai Desa Karangasem, Kamis (7/3/24).
“Hasil musdesus hari ini adalah kami menolak adanya exploitasi dari siapapun dan dari manapun” ungkap Kades Karangasem, Kanto kepada media Inspirasiline.com usai Musdesus melalui Wa nya.

Hadir saat itu Kades Karangasem Kanto dan semua perangkatnya, semua Kadus dan Ketua RT, Tokoh pemuda, kelompok tani, Kapolsek Wirosari AKP Muryanto SH MH dan Danramil setempat.
Setelah dilakukan pembahasan, maka akhirnya muncul 3 kesepakatan yakni, pertama, seluruh masyarakat desa Karangasem menolak adanya exploitasi mata air Ngesong dari pihak luar desa Karangasem dengan dalih apapun. Kedua, masyarakat desa Karangasem akan tetap menjaga kondusifitas yang ada dengan catatan tidak ada agenda apapun yang berkaitan dengan rencana exploitasi sumber mata air Ngesong oleh pihak luar desa Karangasem. dan ketiga, pihak Pemdes akan mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Grobogan, DPRD, PDAM Purwodadi, KPH Purwodadi, Kecamatan Wirosari dan PT. Pungkook Indonesia.

Surat kesepakatan itu ditandatangani oleh Kades, Sekdes, Kadus, Ketua RT, kelompon tani, tokoh pemuda, Kapolsek dan Danramil Wirosari.
Sumber mata air Ngesong yang berada dilokasi hutan Perhutani itu berjarak 1 kilometer utara Balai desa Karangasem, memang sudah bertahun tahun lamanya menopang kehidupan masyarakat Desa Karangasem dan sekitarnya terutama untuk pertanian dan untuk industri genteng yang sangat melegenda. (jkwi)
