Warga Protes, Belum Ada Ijin Tower Sudah Berdiri

NEWS

Dukuhturi-Inspirasiline.com. Sejumlah warga memprotes adanya pendirian tower baru di lahan.milik Edi warga Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi kabupaten Tegal. Lahan yang lokasinya di wilayah RW.2 Desa Kepandean sebelumnya memang sudah ada tower bahkan ketika pendirian tower telekomunikasi yang pertama itupun warga tidak diajak rembuk malah sekarang berdiri lagi tower baru disamping tower lama tanpa adanya sosialisasi lebih dulu

Warga setempat khawatir adanya tower baru akan berdampak pada kesehatan terhadap warga akibat radiasi yang ditimbulkan dari tower tersebut, apa lagi sampai berjejer dua tower yang lokasibdekat pemukiman.

Edi warga Desa Kepandean Dukuhturi Tegal pemlk lahan.

Atin warga RT.3 RW.3 mengatakan waktu pembangunan tower pertama memang disuruh tanda tangan namun sejumlah warga menolak, tapi justru warga yang ada di RW.2 yang tinggalnya lebih jauh dari wilayah RW.3 menandatangani. Kata Atin warga yang menandatangani persetujuan waktu itu mendapat kompensasi masing-masing Rp.1 juta.

‘ sekarang di sebelahnya malah ditambah bangunan tower baru lagi tanpa pemberitahuan warga sekitar terutama warga RW.3 ‘. jelas Atin.

Ditambahkan pula oleh Anto, waktu pembangunan tower pertama dirinya ikut kumpulan di rumah Edi (pemilik lahan) dan waktu itu Anto tetap kukuh menolak. Penolakan Anto dipertanyakan oleh pemilik tanah, kenapa saudara menolak ini tanah, tanah milik saya. Tutur Anto.

Kepala Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal Wastejo saat ditemui oleh sejumlah awak media Selasa 20 Agustus 2024 mengatakan berdirinya tower tersebut tidak ada ijin dari pemerintahan desa maupun warga setempat. Wastejo akan berkordinasi dengan pihak terkait supaya ke depan tidak ada ekses terutama dari warga yang tidak setuju.

Sementara Edi, pemilik lahan mengungkapkan bahwa tower yang baru berdiri itu, sebagai pengganti tower lama biar lebih kuat lagi.

‘ jadi bukan penambahan tower, ini saya jelaskan biar warga paham dan nanti kalau pembangunan Tower dan sarana yang lain sudah selesai baru tower yang lama di bongkar .’ jelas Edi

Edi mengatakan bahwa perjanjian sewa lahan dengan perusahaan telekomunikasi tersebut jangka waktunya 10 tahun dan baru dijalani separuhnya. ‘ jadi karena waktunya masih panjang dan biar bangunan tambah kuat maka dibangun lagi sebagai pengganti yang lama.

‘ jadi dalan pembangunanTower yang baru saya sepeserpun tidak menerima uang dari mereka.’ Papar Edi. (Biet)

Bagikan ke:

5 thoughts on “Warga Protes, Belum Ada Ijin Tower Sudah Berdiri

  1. Obrigado, recentemente estive procurando informações sobre este assunto há algum tempo e a sua é a maior que descobri até agora. Mas e em relação aos resultados financeiros Você tem certeza em relação ao fornecimento

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *