Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
SEORANG lelaki yang terbakar emosi melakukan penganiayaan sadis.
Aksi penganiayaan sadis ini terjadi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Tidak hanya itu, pelaku juga tega membakar sepeda motor milik pacarnya itu. Tersangka pun langsung dibekuk polisi dan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.
Tersangka diketahui bernama Agus Riyanto (40), asal Dukuh Karanglegi, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen. Sedangkan korbannya adalah janda sekaligus pacarnya bernama Muryani (43) asal Dukuh Kleco Wetan RT 09, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Aksi penganiayaan sadis itu dilakukan pelaku di rumah korban di Dukuh Kleco Wetan. Kasus itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (3/12/2020).
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, aksi penganiayaan terjadi pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 00.15.
Kejadian bermula ketika tersangka baru saja mabuk dan tidur di rumah korban. Sekitar pukul 00.15, korban berusaha membangunkan pelaku untuk disuruh pulang.
Namun saat dibangunkan, pelaku malah marah-marah. Adu mulut pun tak terhindarkan. Pelaku yang dalam pengaruh miras, langsung masuk ke dalam rumah sambil marah-marah.
Pelaku kemudian berusaha membawa sepeda motor Honda Beat AD-5253-BQE milik korban. Melihat motornya dibawa, korban tidak terima dan berusaha mempertahankan.
Pelaku makin kalap dan akhirnya memukuli korban berkali-kali. Pelaku menggunakan tangan kosong menghajar kepala, wajah, dan pelipis kekasihnya itu hingga bengkak.
Korban terkapar sambil menahan sakit. Tak cukup sampai di situ, pelaku langsung membawa sepeda motor ke halaman belakang rumah dan dibakar hingga hangus tinggal kerangka.
Seusai membakar motor, pelaku langsung kabur ke rumah temannya di Krikilan, Masaran, Sragen.
“Pelaku kita amankan saat berada di rumah temannya di Desa Krikilan, Kecamatan Masaran. Ini tindak pidana pembakaran sepeda motor yang disertai penganiayaan. Tersangka AR ini memiliki seorang pacar, kemudian pada saat berkunjung ke rumah pacarnya tersebut terjadi cekcok mulut. Karena emosi, yang bersangkutan sempat melakukan penganiayaan dan membakar motor milik pacarnya tersebut,” ungkap Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi kepada wartawan.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kerangka sepeda motor Honda Beat yang hangus terbakar. Kemudian sebuah korek api yang digunakan untuk membakar motor korban.***
