Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen mengimbau warga Kabupaten Sragen yang merantau atau berada di luar kota, untuk tidak pulang kampung pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 202.
Tindakan tegas wajib swab test dan isolasi mandiri di Technopark bagi yang positif akan dilakukan bagi mereka yang nekat pulang.
Imbauan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyikapi potensi arus mudik menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Lonjakan angka kasus Covid-19 di Sragen, beberapa waktu terakhir sangat signifikan.
Hal itu yang menjadi dasar Pemkab Sragen mengeluarkan imbauan tegas terkait larangan mudik/pulang kampung akhir tahun 2020.
“Kami mengimbau untuk warga Sragen yang berada di luar kota untuk sementara tidak liburan atau pulang ke Sragen dulu. Semua demi kebaikan bersama, mengingat kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan cukup signifikan,” kata Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati melalui ponselnya, Jumat (11/12/2020).
Orang nomor satu di Bumi Sukowati ini menguraikan, dengan tidak mudik, maka akan mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Tidak hanya melindungi diri sendiri, hal itu juga demi melindungi yang ada di kampung halaman atau di rumah.
Karenanya ,Yuni meminta kesadaran warga Sragen yang ada di luar kota dan memakluminya.
Kader PDI Perjuangan ini mengatakan, Pemkab siap menindak tegas jika ada yang nekat mudik. Nantinya, bagi yang ketahuan nekat mudik, Satgas Covid-19 setempat diminta langsung merekomendasikan dilakukan swab test.
“Kalau di-swab test hasilnya positif, langsung diisolasi mandiri di Technopark. Tapi kami tidak berharap hal ini terjadi. Harapan kami, semua menaati imbauan untuk tidak pulang kampung atau mudik dulu, karena situasi Covid-19 sedang naik terus,” ujanya.
Seperti diketahui, hingga hari ini, Jumat (11/12/2020), angka kasus positif Covid-19 di Sragen sudah menembus 1.983 kasus dengan jumlah warga meninggal dunia mencapai 138 orang.
Rinciannya, 75 orang meninggal dengan status positif covid-19, 60 orang meninggal dengan status suspek, dan 3 lainnya dalam status PP, ODP, dan positif sembuh.***
