Grobogan-Inspirasiline.com. Paguyuban penyehat tradisional (hattra) Bina Husada Kabupaten Grobogan dalam kiprahnya selalu siap berpartisipasi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Adapun bentuknya berupa pemberian pelayanan kesehatan secara tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban hattra Bina Gusada Suraya. SPd., MM., MBA kepada media Inspirasiline.com disela sela kegiatannya memberikan pembinaan dan pengarahan kepada anggotanya di kediamannya Desa Pahesan Kec. Godong Kab. Grobogan pada Kamis (11/6/2026).

Suraya menjelaskan setiap anggota yang masuk dalam paguyubannya wajib mematuhi peraturan yang telah digariskan pemerintah, seperti perijinan, tempat praktek , peralatan dsb.
Ia mengaku dari jumlah anggota penyehat tradisional di Grobogan sebanyak 1486 orang itu, baru 61 orang yang telah berijin.

“Oleh karena itu, kami selalu menggelar pembinaan secara periodik dan mengarahkan agar yang bersangkutan memiliki ijin prakteknya” ujar mantan guru SD Pahesan itu.
Menurut Suraya yang kesehariannya membuka praktek pelayanan kesehatan tradisional di RSI Purwodadi itu menambahkan bentuk-bentuk pelayanan kesehatan tradisional itu terbagi kedalam hattra ketrampilan seperti pijat, bekam, tusuk jarum (akupunktur) dan masih banyak lagi bentuknya, hattra pendekatan agama atau tenaga spritual, hattra tenaga dalam seperti prana, kundalini serta hattra jamu (herbal).

Sementara hadir dalam acara pembinaan tersebut Intan Widya Sari SKM staf Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kab. Grobogan mengatakan semua tenaga penyehat tradisional di Grobogan sesuai Permenkes RI harus terregistrasi, jika sudah terregistrasi bisa mengajukan ijin praktek. Namun tak semua diberikan ijin, sesuai Permenkes hanya untuk hattra ketrampilan seperti akupunktur dan jamu.
“Kami arahkan untuk ke perijinannya, tapi minimal para hattra di Grobogan terdaftar dululah agar mudah cara pembinaannya” ucapnya.
Diketahui, paguyuban hattra Bina Husada yang bermarkas di Pahesan Godong Grobogan itu berdiri sejak 13 Januari 1977 dan telah mendapatkan ijin resmi dari Pemda Grobogan tahun 1994.
Adapun kegiatannya yakni terlibat dalam bakti sosial di berbagai tempat di wilayah Grobogan, gelar pengobatan tradisional di Purwodadi yang melibatkan 100 pengobat tradisional selama 5 hari.
Terpisah, Agus (55) warga Gubug penyehat tradisional.jenis prana yang hadir saat pembinaan tersebut mengaku dirinya baru 4 bulan bergabung dengan Paguyuban Bina Husada merasa selalu bersemangat saat pembinaan sebab melalui acara seperti ini dirinya meningkat pengetahuan dan luas wawasannya. (jk)
