Kendal-Inspirasiline.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Anggaran tahun 2025.
Kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna agenda Persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran tahun 2025, Selasa (7/7/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal.
Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq. Dikatakannya, agenda rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian laporan Pertanggungjawaban oleh Bupati Kendal yang sudah dibahas secara insentif melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Agenda ini tindak lanjut dari penyampaian Bupati Kendal, setidaknya dalam penyampaian ini anggaran belanja daerah dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, ” kata Mahfud sodiq.
Sementara Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan aspirasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Kendal sudah menyetujui Raperda APBD anggaran tahun 2025.
“Melalui proses pembahasan yang sudah dilalui Raperda APBD anggaran 2025 telah disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Kendal. Ini merupakan bentuk sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal, ” ujar Bupati Kendal.
Dyah Kartika Permanasari mencatat, dalam pembahasan Raperda tersebut tidak terdapat perubahan angka yang signifikan pada laporan Pertanggungjawaban. Namun DPRD Kabupaten Kendal memberikan catatan agar menjadi perhatian kedepannya.
“Ada beberapa poin yang menjadi masukan dari anggota DPRD Kendal salah satunya Pemenuhan pelayanan dasar dan Peningkatan PAD asli daerah Kabupaten Kendal. Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dari DPRD dalam peningkatan pelayanan publik dan juga peningkatan PAD daerah lebih maksimal, “tandas Bupati Kendal.
Kesepakatan ini menjadi langkah bersama agar Raperda tersebut menjadi dasar hukum dan evaluasi pembangunan daerah kedepannya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama Raperda anggaran tahun 2025 Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dengan ketua DPRD Kendal Mahfud sodiq didampingi wakil ketua DPRD kabupaten Kendal. (ADV)
