Hutan Pinus Gunung Anjing Bojong

NEWS

BOJONG (inpiirasiline.com)  Kebakaran semak belukar dan ranting terjadi di kawasan hutan pinus Gunung Anjing, Desa Batunyana, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare, tepatnya di Petak 21 RPH Dktengah, BKPH Bumijawa, hingga mendekati Dukuh Andongsili, Desa Batunyana.

​Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Bojong bersama Koramil Bojong, Pemerintah Desa Batunyana, petugas pemadam kebakaran, relawan, dan warga setempat langsung bergerak untuk memadamkan api. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna menangani titik api di lokasi yang dapat dijangkau kendaraan, sementara pemadaman di area yang sulit dijangkau dilakukan secara manual.

​Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kebakaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kerugian materiil dilaporkan nihil karena objek yang terbakar hanya berupa semak belukar dan ranting pohon.

​Kapolsek Bojong, IPTU Setiadi Mujahidin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut membantu penanganan kebakaran di kawasan hutan tersebut.

​“Penanganan kebakaran membutuhkan kerja sama dan respons cepat dari seluruh unsur. Kami mengapresiasi keterlibatan TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat yang bersama-sama membantu pemadaman. Kami juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Bojong.

​Kapolsek mengingatkan masyarakat agar menghindari pembakaran sampah, ranting, atau semak belukar di sekitar kawasan hutan, terutama saat kondisi lingkungan kering. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan apabila melihat kemunculan asap atau titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

​Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Kehadiran Polri dalam proses penanganan ini merupakan wujud nyata upaya melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *