Imigrasi Pati Deportasi Tiga WNA.

Pati, Inspirasiline.com –Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pati, mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA) selama tahun 2021 ini. Ketiga WNA ini, terdiri dari satu warga Korea Selatan dan dua warga Malaysia. Seharusnya, pendeportasian warga Korea Selatan dilakukan pada bulan Juli lalu, perihal pelanggaran pasal 122 UU Keimigrasian. Warga Korsel tersebut, sebelumnya menjalani […]

Bagikan ke:
Continue Reading