Sekda Kota Tegal Johardi : ;ASN yang belum Vaksin Booster dilarang masuk Kawasan Balaikota.

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN segera mengikuti vaksinasi booster atau vaksinasi ketiga. “Bagi yang memenuhi syarat sudah vaksin kedua dengan jarak waktu enam bulan ditambah satu hari atau telah muncul etiket di aplikasi pedulilindungi, diwajibkan datang mengikuti vaksinasi booster,” pinta Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, […]

Bagikan ke:
Continue Reading