Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
KANTOR Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sragen, mengambil sikap tegas dengan menjarangkan kursi atau merenggangkan tempat duduk antrean demi mendisiplinkan wajib pajak (WP) untuk menjaga jarak satu dengan yang lain.
Pantauan inspirasiline.com di lokasi, Kamis (5/11/2020), puluhan kursi antrean WP tertata di ruang pelayanan pajak. Sedianya, satu kursi besi memanjang itu memiliki empat tempat duduk.
Namun, dua tempat duduk sengaja dijarangkan, sehingga hanya tersisa dua tempat duduk. Dua tempat duduk itu berjarak sekitar 70 cm.
Langkah itu diambil UPPD Sragen belum lama ini, menyikapi banyaknya WP yang ngeyel lantaran tidak mau menjaga jarak dengan yang lain.
“Dulu tempat duduk itu hanya kita kasih tanda silang, yang berarti tidak boleh diduduki oleh WP. Tapi, kadang WP itu mengabaikan tanda silang itu. Meski dilarang, tempat duduk itu tetap saja diduduki. Sehingga kami terpaksa mencopot sebagian tempat duduk,” papar Kepala UPPD Sragen Sutrisnowati kepada inspirasiline.com di kantornya.
Karena hanya tersedia dua tempat duduk dalam satu kursi panjang, mau tidak mau WP di Samsat Sragen duduk dengan menjaga jarak saat mengantre.
Sutrisnowati mengakui, jumlah WP yang mengakses layanan di Kantor UPPD Sragen mencapai 500-600 orang per hari.
Lonjakan WP
Peningkatan jumlah WP itu biasa terjadi pada awal bulan. Bila sudah mendekati pertengahan hingga akhir bulan, jumlah WP yang mengakses layanan di UPPD Sragen mulai menurun.
Bila sewaktu-waktu terjadi lonjakan jumlah WP, UPPD Sragen menyiapkan satu layanan di halaman kantor. Layanan tambahan itu biasa dipakai saat ada razia kendaraan bermotor yang belum dibayar pajaknya.
“Dengan jumlah WP di atas 500 orang, kami perlu meningkatkan protokol kesehatan. Selain mengurangi jumlah kursi antrean demi menjaga jarak, kami juga melengkapi kantor dengan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Kami mewajibkan semua WP memakai masker. Jika kedapatan tidak memakai masker, akan kami beri masker secara gratis,” papar Sutrisnowati.
Heru Rahmawati (49), salah seorang WP asal Masaran mengapresiasi langkah UPPD atau Samsat Sragen yang menjarangkan sebagian kursi antrean demi menjaga jarak antarpengunjung.
Bu Heru, begitu kebanyakan orang memanggil, mengaku belum pernah melihat ada lembaga pemerintahan lain yang mengambil langkah seperti itu.
“Di kantor lainnya cuma dikasih lakban silang yang berarti dilarang duduk. Tapi, itu masih banyak dilanggar. Kalau tempat duduk dicopot seperti ini, otomatis pengunjung tidak bisa duduk berimpit-impitan,” ujarnya.***