Periksa Kondisi Kejiwaan Sumani, Polisi Siap Datangkan Psikiater

NEWS

Penulis: Yon Daryono
REMBANG | inspirasiline.com

KEPALA Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatserse) Polres Rembang AKP Bambang Sugito, Minggu (13/2/2921) menjelaskan, begitu Sumani (44), tersangka jagal satu keluarga di Turusgede, Rembang Kota,  keluar dari rumah sakit, penyidik tidak sertamerta langsung memeriksa. Pihaknya akan mendatangkan psikiater terlebih dulu, untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Setelah memperoleh persetujuan psikiater, penyidik baru akan mulai meminta keterangan.

“Kita ingin tahu masih depresi atau wajar-wajar saja. Kalau ada persetujuan psikiater, artinya penyidik yakin apa yang disampaikan tersangka,“ ungkap Bambang Sugito.

Dia menegaskan, pengakuan tersangka tidak penting, karena bobotnya dianggap 0. Justru yang paling pokok adalah alat bukti, keterangan 22 orang saksi, dan diperkuat dengan hasil Laboratorium Forensik (Labfor).

“Kami mengacu pasal 184 KUHAP, sebenarnya pengakuan tersangka tidak penting. Namun alat bukti yang paling penting. Kemudian ada kesesuaian dengan keterangan saksi, bukti yang ditemukan di rumah tersangka, maupun bukti di TKP,“ paparnya.

Menurutnya, soal pengakuan tersangka, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman. Jangan sampai muncul anggapan, ketika tersangka tidak mengakui perbuatannya, kemudian dianggap polisi kurang profesional atau bahkan dituduh salah tangkap.

“Karena itu, ini perlu kami jelaskan agar masyarakat memahami,” pungkas Bambang Sugito.

PULUHAN petugas Polres Rembang saat melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan satu keluarga Anom Subekti, istri, anak, dan cucunya di Turusgede, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Rembang dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetrasno melakukan pengamanan dan pengawasan secara ketat terhadap Sumani, tersangka tunggal pembantaian satu keluarga tersebut.

Sejumlah petugas dari Polres bersenjata lengkap melakukan penjagaan di dua pintu Ruang ICU RSUD dr Soetrasno selama 24 jam, tempat Sumani dirawat.

Uuntuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tenaga medis di Ruang ICU secara intensif memantau perkembangan kesehatan Sumani. Jarak tempat duduk tenaga medis dengan pasien antara 3-4 meter. Namun mereka bisa melihat dari kaca.

Selain itu, pasien tidak boleh dijenguk oleh siapa pun. Untuk menuju kamar perawatan Sumani, harus melewati tiga pintu. Itu pun pada pintu kedua dan ketiga dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Ini untuk mencegah kemungkinan tersangka nekat bunuh diri lagi.

Tersangka Sumani, warga Dukuh Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang itu dirawat karena diduga kuat  nekat mencoba bunuh diri dengan minum pestisida, ketika akan diperiksa oleh petugas Reskrim Polres Rembang.

Petugas kali pertama mendapati mulut lelaki penabuh gamelan itu berbusa. Dan begitu ketahuan mulut dan hidung berbusa, penyidik langsung membawanya ke rumah sakit.

Belum diketahui secara pasti di mana dan kapan yang bersangkutan melakukan percobaan bunuh diri, karena tersangka lebih banyak diam dan belum mengakui perbuatannya.

Dokter IGD RSUD dr Soetrasno Rembang, Rafika Syaputra ketika dikonfirmasi media mengatakan, kondisi Sumani terus membaik. Tensi darahnya agak tinggi, tapi dapat dikontrol dengan obat.

Sumani dinyatakan sadar dan bisa diajak komunikasi. Petugas medis hanya tinggal pemantauan saja.

“Sampai sekarang tahap observasi, kapan boleh keluar dari rumah sakit, tergantung dr Ivon, sebagai penanggung jawab,” terang Rafika.***

Bagikan ke:

1 thought on “Periksa Kondisi Kejiwaan Sumani, Polisi Siap Datangkan Psikiater

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *