Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com
UNTUK pengembangan tanaman agro di kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menggandeng Koramil dan Polsek Sumber untuk Sosialisasi Pengembangan Agro dan juga kewajiban penggarap di Perhutani.
Kegiatan sosialisasi yang melibatkan stakeholder itu digelar di rumah Ketua LMDH Wono Joyo Resor Pemangkuan Hutan Sangrah (KRPH) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri.

Kegiatan sosialisasi bertempat di Ketua Kelompok Tani Logede Sugianto, di Dukuh Sangrah, Desa Logede, Kecamatan Sumber, Kamis (18/2/2021).
Turut hadir Asisten Perhutani (Asper) Moch Tafif , Danramil Sumber Kapten Inf Rukin beserta jajaran, Kanit Serse Polsek Sumber Iptu Karlan dan anggota, KRPH Sangrah Pariyo, Ketua LMDH Wono Surojoyo Damijan, dan Ketua Kelompok Tani Logede.
Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Asper BKPH Ngiri Moch Tafif menjelaskan bahwa untuk kegiatan pengembangan tanaman agro di BKPH Ngiri terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat Dukuh Sangrah, Desa Logede.
“Nantinya kepada semua penggarap untuk dapat memahami aturan yang harus diikuti. Kami juga berharap, kelompok tani bisa menjadi mitra di Perhutani dalam pengembangan tanaman agro di BKPH Ngiri,” kata Tafif.
Nantinya, LMDH Wono Surojoyo yang sebagian anggotanya juga menjadi anggota LMDH Wono Surojoyo dapat membuat perencanaan secara partisipasif dalam penyusunan pengembangan agro di kawasan hutan Pangkuan Desa Logede.” jelasnya.
Untuk pengembangan agro ke depan, Danramil Sumber Kapten Inf Rukin menambahkan, sesuai dengan arahan dari Komandan Kodim 0720 Rembang Letkol Arm Donan Wahyu Sejati bahwa untuk kelompok tani dan LMDH Wono Surojoyo dapat mematuhi aturan pengelolaan kawasan hutan yang sudah diatur sesuai dengan autran dari Kementerian LHK.
“Ini harus dipahami bersama. Kami dari Koramil dan Polsek Sumber akan ikut bermitra di dalam pengembangan agro di kawasan hutan BKPH Ngiri. Kebetulan di sini juga hadir Kanit Serse Polsek Sumber Iptu Karlan,” ujarnya.
Kapten Rukin menjelaskan, sebagai penanggung jawab penggarapan untuk kelompok tani bisa ikut memberikan sosialisasi kepada tetangga kanan-kirinya bahwa tanggung jawab pengelolaan hutan lestari bukan dari Perhutani saja, tapi semua stakeholder, termasuk TNI dan Polri,“ tuturnya.
Sugianto yang juga Ketua Kelompok Tani Desa Logede yang menjadi narasumber pada sosialisasi ini menerangkan, untuk pengembangan agro dalam kawasan hutan, para penggarap harus mematuhi aturan yang ada Perhutani, mulai dari penanaman dan juga pengamanan kawasan yang digarap oleh pengguna dan penggarap, yang nantinya akan ada kesepakatan dan juga perjanjian kepada semua penggarap sehingga menguntungkan keduanya.
“Kalau kita lalai, maka akan mencederai kesepakatan dan juga aturan yang ada. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah tetap utuhnya tanaman pokok dalam kawasan penggarapnya,” tandasnya.***
Very nice post and right to the point. I am not sure if this is truly the best place to ask but
do you people have any ideea where to hire some professional writers?
Thanks in advance 🙂
Good post. I learn something totally new and challenging on sites I stumbleupon everyday.
It will always be helpful to read through articles from other writers and use a little something from other websites.