Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
SEBANYAK 53 pedagang kakilima (PKL) di komplek Shelter Kartini Sragen menerima dana corporate social respansibility (CSR) sebesar Rp 49,5 juta.
Dana sebesar itu secara simbolis diserahkan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen H Haryanto di Gedung Kartini, Jumat (19/3/2021).
Informasi yang diterima inspirasiline.com, dana CSR berasal dari sejumlah perbankan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen itu resmi dicairkan kepada PKL yang tergabung dalam Paguyuban Gang Sekar dan dihadiri pejabat dinas terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengungkapkan, dana CSR Rp 49,5 juta sudah dicairkan kepada 53 PKL yang berhak menerima.
Tatag Prabawanto berpesan agar bantuan CSR itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kemudian shelter atau kios yang ditempati bisa dipergunakan untuk berjualan dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Pemerintah punya tujuan baik. Harapan kami, PKL bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak boleh diperjualbelikan, disewakan, atau ditransaksionalkan,” tegas Tatag Prabawanto.
Ketua Komisi II DPRD Sragen H Haryanto mengatakan, dana CSR Rp 49,5 juta sudah dicairkan semua kepada 53 PKL penerima.
Menurutnya, hal itu juga tak lepas dari peran legislator dalam tupoksinya membantu PKL melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL dan CSR Perusahaan Daerah (Perusda).
Dari Perda PKL diimplementasikan Pemkab dengan membuatkan kios sebagai sarana menampung PKL.
“Jadi, dengan dibuatkan tempat dan diberi bantuan dana stimulan, harapannya PKL bisa lebih tenang berjualan,” ujar Haryanto.
Dari laporan yang diterimanya, Haryanto menjelaskan, untuk pembangunan sarana PKL Shelter Kartini menghabiskan anggaran Rp 182 juta yang semua swadaya dari PKL.
Namun, PKL mendapat bantuan dana CSR dan nanti akan ditambah bantuan stimulus Rp 750.000 lagi dari dinas pada 2021 ini.
Dengan sarana kios yang sudah representatif, pihaknya optimis akan membantu PKL dalam menjalankan roda perekonomiannya.
Haryanto berpesan agar para PKL memanfaatkan kiosnya untuk berjualan dan tidak menyalahgunakan kepercayaan Pemkab dan DPRD yang sudah mengupayakan kios serta bantuan CSR.
“Pesan kami, jangan sampai kiosnya dijual atau disewakan. Karena kios itu disediakan gratis dari pemerintah. Memang pembangunan shelter-nya dari PKL, tapi nanti semua akan diganti dari dana CSR ini dan ditambah dari dinas Rp 750.000 pada tahap kedua,” ungkapnya.
Terkait kekhawatiran apakah bisa bersaing dengan PKL di sentra kuliner Brigjen Katamso, Haryanto optimistis, dengan penataan, penyajian, dan pemberdayaan dari masing-masing pedagang, para PKL di Shelter Kartini juga bisa eksis dan berkembang.***
