Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
BUPATI Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Wakil Bupati Dedy Endriyatno pamitan. Namun siapa Pejabat (Pj) Bupati Sragen selama dua bulan ke depan belum diketahui. Padahal, Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati-Wakil Bupati Sragen bakal digelar Selasa (4/5/2021) besok, di Pendopo Somonegaran Rumah Dinas (Rumdin) Bupati.
Dhadiri seluruh kepala dinas/instansi, camat, dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Sragen, Upacara Pamitan Yuni-Dedy itu digelar di halaman Kantor Bupati Sragen, Senin (3/5/2021).
“Saya berdua mohon pamit dan mohon maaf apabila memimpin Sragen selama lima tahun tidak bisa memuaskan semua pihak. Besok jabatan Bupati-Wakil Bupati akan diserahterimakan, tapi saya dan Pak Dedy belum tahu, siapa Pejabat (Pj) Bupati selama menunggu pelantikan Bupati-Wakil Bupati hasil Pemilihan Serentak, 9 Desember 2020 lalu. Informasinya, pelantikan akan dilaksanakan bulan Juli, tapi hari apa dan tanggal berapa saya juga belum mengerti. Pejabat Bupati bertugas berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), berbeda dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang bertugas dengan SK Gubernur. Kami juga menunggu kabar itu,” ungkap Yuni, sapaan akrab Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjawab inspirasiline.com seusai Upacara Pamitan.
Di sisi lain, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati blak-blakan “minta” yang menggantikan posisinya selama dua bulan ke depan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto.
Sekda Sragen Tatag Prabawanto menjelaskan, untuk kepastian siapa Pj Bupati Sragen, akan diketahui saat sertijab, Selasa (4/5/2021) besok.
“Pj itu harus dengan SK Mendagri. Mudah-mudahan sudah berproses, karena butuh waktu cepat. Kalau kemungkinan SK Mendagri belum jadi, maka tugas Bupati diampu oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) dulu, sampai SK Mendagri turun,” jelas Tatag Prabawanto.
Bupati akan dijabat Pj atau Plh dulu, menurutnya, itu tergantung cepat atau tidaknya SK Mendagri turun.
“Kalau sampai Selasa (4/5/2021) besok belum ada SK Mendagri, maka tugas Bupati diserahkan kepada Plh,” tandas Tatag Prabawanto.
Sementara Dedy Endriyatno lebih banyak diam dan sesekali berkelakar dengan para pejabat yang hadir dalam Upacara Pamitan tersebut.***
