Penulis: Joko Widodo
GROBOGAN | inspirasiline.com
KETUA DPRD Grobogan Agus Siswanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah satu anggotanya, FTH (Fraksi Gerindra) yang kesandung kasus narkoba.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat, karena salah satu teman kami (FTH) beberapa waktu lalu terkena kasus narkoba,” ungkap Agus, yang dihubungi inspirasiline.com di rumahnya, Minggu (9/5/2021).

Agus Siswanto memastikan, kasus tersebut tidak mengganggu proses kerja dewan atau kinerja kedewanan tetap berjalan seperti biasa. Dia akan berkoordinasi dengan Pimpinan Fraksi Gerinda dan kebetulan salah satu anggota Fraksi ada yang menduduki Pimpinan DPRD.
Sebagai Ketua DPRD, Agus Siswanto menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku, baik di kepolisian maupun di kejaksaan.
“Pada prinsipnya kami menyerahkan semuanya kepada hukum yang berlaku, semoga dapat berjalan dengan baik dan menjadi pembelajaran yang lebih baik,” kata Sekretaris DPC PDIP Grobogan itu.
Sebagaimana diberitakan dan menjadi viral di media online, oknum FTH dari Fraksi Gerindra DPRD Grobogan diamankan polisi di rumahnya, karena kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja dengan alasan untuk mengatasi insomnia (sulit tidur). Ganja diperoleh FTH melalui pesanan online dari Jakarta.
Saat menggeledah rumah FTH, polisi menemukan ganja seberat 23,69 gram dan sebuah handphone disita sebagai barang bukti.***
