Zainal Petir: Ganjar Harus Bertanggung Jawab Kerumunan Gradhika Semarang

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com

PERCEPATAN vaksinasi kepada masyarakat Jawa Tengah melalui program Sentra Vaksinasi Gradhika (SVG), terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Rabu (9/6/2021).

Diperkirakan ribuan masyarakat yang datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah ketika akan melakukan vaksinasi di Gedung Gradhika di halaman Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Kota Semarang justru melanggar prokes dengan kerumunan tanpa jarak.

Komisioner Komisi Informasi Jateng Zainal Petir menyesalkan kejadian tersebut.

“Apapun alasannya, ini merupakan kecerobohan Pemprov Jateng. Pak Ganjar harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi pelanggaran prokes. Apalagi ini berada di kantor pemerintah, gubernuran. Ngisin-ngisini, wong biasanya Ganjar ngusiri orang-orang yang makan di warung-warung kecil karena bergerombol. Lha ini malah terjadi di kantor gubernuran,” katanya.

Zainal Petir menambahkan, mestinya Pemprov Jateng bisa melakukan vaksinasi breakdown, disebar tempatnya, jangan dipusatkan di Gradhika saja.

Kan bisa diserahkan ke Pemkot Semarang, yang punya 37 Puskesmas, sehingga tidak terjadi pelanggaran prokes, karena ada penyebaran banyak tempat vaksinasi,” tandas Petir.

Apalagi, Petir mengingatkan, menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, kabupaten/kota selain pemprov punya kewajiban untuk palayanan kesehatan.

“Sudahlah, serahkan kepada kabupaten/kota untuk berbagi tugas vaksinasi, daripada warga suruh kumpul di Gradhika. Dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat, ora usah dikumpulke ning Gradhika. Kasihan mereka wong umurnya di atas 50 tahun,” kata Petir.

Zainal menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan Pemkot Semarang cukup berhasil dan bagus, karena tidak terjadi kerumunan massal.

“Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang malah jemput bola, lansia di atas 60 tahun bisa difasilitasi di tingkat RW, bahkan RT. Tenaga kesehatan dari Puskesmas melakukan pendekatan dengan lurah, RW, dan RT. Tentunya melalui koordinasi dari atas, wali kota, DKK, dan camat hingga ke bawah. Itu perlu ditiru,” papar Petir.

Beruntung, kata Petir, kerumunan yang terjadi di Gradhika segera bisa teratasi, karena dibubarkan oleh Satpol PP Kota Semarang dan provinsi.

Zainal Petir menerangkan, percepatan vaksinasi kepada masyarakat Jawa Tengah melalui program Sentra Vaksinasi Gradhika (SVG), Pemprov Jateng menargetkan 1.000 penerima vaksin setiap hari, pukul 07.00-14.00, yang dimulai 8 Juni hingga akhir Desember 2021.

“Kalau tidak ada evaluasi dan perbaikan bisa terjadi klaster baru gubernuran,” jelas Petir.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *