Penulis: Joko Widodo
GROBOGAN | inspirasiline.com
KABUPATEN Grobogan kembali menerapkan kebijakan Gerakan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” jilid kedua selama 24 jam, Minggu (20/6/2021), mulai pukul 05.00 hingga pukul 05.00, Senin (21/6/2021).
Gerakan itu diambil Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Grobogan karena kasus Covid-19 hingga kini tidak turun, justru sebaliknya angkanya semakin naik.
Oleh karena itu, melalui Surat Edaran (SE) Bupati Grobogan No 360/1940/2021 diperintahkan kepada masyarakat Kabupaten Grobogan untuk mematuhi gerakan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono mengatakan, Gerakan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” jilid kedua ini diberlakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat No.005/1385/2021 tanggal 18 Juni 2021.
“Gerakan ini, selain warga berada di rumah saja selama 24 jam, juga diikuti penutupan toko, pasar, dan warung-warung yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” jelas Sekda Grobogan Moh Sumarsono kepada inspirasiline.com yang mengonfirmasinya, Sabtu (19/6/2021).
Moh Sumarsono menambahkan, saat pemberlakuan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” pada jilid pertama, Minggu (13/6/2021) lalu belum menunjukkan hasil, sehingga gerakan serupa diulang kembali untuk mengurangi penularan Covid-19.
Menyikapi tanggapan masyarakat terhadap gerakan sehari dirumah saja tersebut pada Minggu lalu,
Sekda Moh Sumarsono menjelaskan, pada “Grobogan Sehari di Rumah Saja” jilid kedua, warung boleh buka, tapi prinsipnya tidak ada kerumunan atau makanan sebaiknya dibawa pulang.
“Bagi masyarakat yang ingin membeli makanan, sebaiknya melalui online saja,” terangnya.
Terpisah, Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sugiyanto ketika dihubungi mengatakan, Polres dan Polsek jajaran akan mendukung Gerakan “Grobogan Sehari di Rumah Saja” jilid kedua yang digelar Pemkab, dengan memberikan edukasi woro- woro ke seluruh penjuru Kabupaten Grobogan.
“Kami siap mendukung untuk itu,” tandas Kompol Sugiyanto.***
