Sekda Tatag Prabawanto Minta Pemdes Pengkol Hentikan Rencana Pembangunan Makam

NEWS

Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Pengkol, Kecamatan Tanon dan pewakaf tanah menghentikan rencana pembangunan makam di tanah wakaf desa setempat.

Rencana pembangunan makam tidak boleh dipaksakan lantaran ada penolakan dari warga sekitar terdekat.

Sebaliknya, Pemdes dan pewakaf diminta mengalihkan pemanfaatan tanah wakaf untuk sosial kemasyarakatan lainnya.

“Secara prinsip, pembangunan makam tidak boleh dilakukan ketika ada penolakan dari lingkungan. Kalau lingkungan menolak, ya nggak boleh dilanjutkan. Harus dihentikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto kepada inspirasiline.com, Sabtu (28/8/2021), menyikapi polemik pro-kontra tanah wakaf di Desa Pengkol itu.

Sekda Tatag Prabawanto menyampaikan, secara tata ruang, lokasi tanah wakaf itu sebenarnya memang tidak ada masalah. Namun, ketika akan dibuat untuk makam, persetujuan warga dan lingkungan sekitar mutlak harus dipertimbangkan.

Jika memang warga lingkungan sekitar melakukan penolakan, maka Pemdes dan pewakaf tidak bisa memaksakan untuk dibuat makam.

“Lingkungan sekitar tetap harus dipertimbangkan. Kalau lingkungan tidak mau di situ buat makam, ya jangan dipaksakan,” tandasnya.

Menurutnya, pemanfaatan untuk kepentingan sosial masyarkat (sosmas) itu bisa diwujudkan dengan dibangun masjid, Taman Pendidikan Alquran (TPA), madrasah, atau fasilitas lain yang bisa difungsikan untuk sosial kemasyarakatan setempat.

“Sekali lagi tidak boleh dipaksakan untuk makam. Kalau Pemdes mau bangun makam atau lokasi makamnya sudah mau habis, bisa cari lokasi lain,” tegas Tatag Prabawanto.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pengkol Haryono mengatakan, saat ini persoalan itu masih dalam proses penyelesaian.

“Masih saya proses bersama aparatur di desa. Sambil menunggu petunjuk dari dinas terkait, Pak. Ini masih koordinasi,” ungkap Kades Haryono.

Sebelumnya, sejumlah kepala keluarga (KK) di Dukuh Pengkol, RT 9, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen menolak keras rencana tanah wakaf di dekat mereka dijadikan permakaman.

Selain tak ada sosialisasi ke warga terdekat, kehadiran makam dinilai bakal berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Tanah wakaf yang memicu polemik itu berlokasi di RT 9, seluas 769 meter persegi. Tanah pekarangan itu diwakafkan oleh Gimin, warga desa setempat.

“Logikanya, siapa yang mau tinggal bersebelahan dengan makam. Makanya kami menolak tanah wakaf ini jadi makam. Karena di dekatnya banyak rumah. Kalau takut sih enggak, yang kami pikirkan hanya masa depan anak cucu kami. Ketenangan dan kenyamanan jadi terganggu. Pokoknya kami menolak,” ungkap Jumahir, warga RT 9 yang rumahnya bersebelahan persis dengan lokasi wakaf.

Mbah Tukimin (70), warga lain yang tinggal hanya beberapa meter dari lokasi tanah itu menyampaikan, dirinya menolak karena takut jika rumahnya memangku makam.

Selain itu, Mbah Tukimin khawatir kehadiran makam memberi dampak psikis yang kurang baik bagi anak cucunya kelak.

“Sampai sekarang yang punya tanah wakaf sama sekali belum minta izin atau memberitahu warga terdekat kalau mau dijadikan makam. Kami sebagai warga terdekat keberatan, karena akan berdampak sekali ke lingkungan. Terutama air resapan, tanah juga nggak akan laku dijual. Ada rasa cemas dan takut juga,” ujar Katno (37), warga lain.

Ketua RT 9 Karmin, yang tinggal berhadapan dengan tanah wakaf itu, membenarkan penolakan warga. Karmin mencatat, setidaknya ada 8 KK di sekeliling tanah itu yang menolak keras rencana menjadikan tanah itu untuk makam.

Alasannya, sepengetahuan warga terdekat, sejak awal tanah wakaf itu diperuntukkan bagi sosial kemasyarakatan dan tidak ada klausul untuk makam.

Kehadiran makam juga dinilai tidak etis, karena berada di lingkungan permukiman padat penduduk. Keberadaan makam juga dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan psikis warga terdekat.

“Kalau saya pribadi juga keberatan. Bukan masalah takutnya, tapi efek masa depan kami. Karena ke depan pasti tanah jadi nggak laku dijual. Contohnya sudah ada di dekat makam sebelah itu, tanahnya pada nggak laku dijual. Lalu sumber air tanah pasti terdampak. Yang jelas, masa depan akan suram-lah, kalau dekat makam. Makanya kami menolak keras. Mau dijadikan apa nggak masalah, asal bukan makam,” terangnya.

Karmin  juga menyayangkan sikap pewakaf yang seolah mengabaikan kondisi warga sekitar. Padahal warga sudah pernah beberapa kali mengajukan keberatan.

Menurutnya, sejak awal tidak pernah ada penyampaian dan warga radius terdekat tak pernah diundang.

Hal itu akhirnya memicu pro-kontra, sehingga membuat warga terdekat akhirnya jadi merenggang dengan warga radius agak jauh yang mendukung dijadikan makam.

Termasuk aktivitas pembangunan pagar yang nekat dimulai beberapa hari lalu, makin memicu ketegangan antarwarga.

Sempat ada pertemuan mengundang semua perwakilan RT 7, 8, 9, 10, 11, difasilitasi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sudah ada kesepakatan cooling down dulu sampai ada titik temu.

“Tapi malah paginya dilanggar, beberapa pekerja masih nekat membangun. Katanya mau dipagari dulu, biar warga nggak takut. Lha mau dipagar setinggi langit pun kan faktanya kami tetap dekat makam. Apa nggak kasihan, kami sudah ekonomi susah kayak gini mau ditambah beban masa depan suram. Makanya kami akan terus berjuang. Harapan kami ada solusi, jangan dijadikan makam. Demi ketenangan warga,” tandasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Camat Tanon Suratman belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *