Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
SEBANYAK 80 Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dari 16 Desa yang ada di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen mengikuti pelatihan Teknis di Megaland Hotel Solo selama dua hari Kamis-Jum’at (21-22/10/2021)
Pelatihan Teknis BPD yang di buka oleh Kepala Bidang ( Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Sragen Nuraini itu bertujuan memaksimalkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda ) No.3/2016 dan Peraturan Bupati ( Perbup) Sragen No.21/2008
Materi Pelatihan Teknis BPD selama dua hari meliputi : bedah Perda No.3/2016 dan Perbup Sragen No.21/2008 disampaikan Kepala Subag Pemerintahan Sekretariat Daerah ( Setda) Sragen Heru Cahyono, Musyawarah Desa dan Musyawarah BPD disampaikan Tenaga Ahli dari DPMD Sragen Tomy Hengky Yulianto serta Peraturan Desa dan Keterbukaan Informasi Publik juga disampaikan Tenaga Ahli dari DPMD Sragen Narko
Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Desa Nuraini dalam sambutannya berharap seusai Pelatihan Teknis Anggota BPD bisa bekerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa ( Pemdes)
Nuraini menyampaikan BPD bukan atasan Kepala Desa ( Kades), tetapi mitra kerja karenanya diharapkan Pemdes da BPD bisa sinergitas dalam melaksanakan Pemerintahan dan pembangunan di Desa masing-masing.***
