Penulis Joko Widodo
Grobogan, Inspirasiline.com
Kenali hukum, dan jauhi hukuman. Kita harus tahu dan kenal hukum, tetapi karena perbuatan melawan hukum, kita bisa dihukum, untuk itu jauhi hukuman.Demikian sekelumit materi yang disampaikan oleh nara sumber Iqbal SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi Grobogan dalam acara Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan , Kelurahan dan Desa se wilayah ex Kawedanan Singenkidul (Kecamatan Kedungjati, Tanggungharjo, Tegowanu dan Gubug) yang berlangsung di aula pendopo Kecamatan Gubug, Kamis pagi (18/11/21)
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Grobogan Iptu Aris Supriyadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Grobogan Drs Teguh Harjokusumo MSi, Kadispermasdes Drs Sanyoto MSi, Inspektur Kabupaten Grobogan Moh Susilo SH MM, Kepala Bappeda Anang Armunanto SSos, MSi, dan ke empat Camat beserta para Kades nya
Bupati Grobogan selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten dan Pembina Kepegawaian dalam pertemuan tersebut selalu berpesan kepada para Kades dan Kepala Kelurahan hendaknya selalu berhati hati dalam menggunakan keuangan desa terutama Dana Desa, kalau ada masalah cepat segera komunikasikan dengan Kadispermasdes atau Itwilkab, agar segera ditemukan solusinya .Para Kepala Desa sudah saya anggap sebagai anak saya sendiri, kata Bupati.

Pemberian materi pembinaan itu sendiri dimoderatori oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Teguh Harjokusumo MSi, yang membuka diskusi dengan terlebih dulu mengajak para peserta untuk meneriakkan yel yel cinta Indonesia dan Kabupaten Grobogan sehingga menggugah semangat.
Terkait materi Kejaksaan, Iqbal menandaskan permasalahan yang terjadi pada pemerintahan desa adalah biasanya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang karena kekuasaan. Siapapun orangnya kalau yang bersangkutan kedapatan mempunyai dua hal tersebut maka bisa terkena hukum. Sedang perbuatan korupsi yang mengarah kepada tindakan memperkaya diri sendiri jelas itu perbuatan melawan hukum , terang Iqbal.” Bapak dan Ibu Kepala Desa dan Camat adalah para penegak hukum, tetapi kalau Kejaksaan dan Kepolisian adalah Aparat Penegak Hukum,”imbuhnya .
Senada dengan Kajari Grobogan, Inspektur Itwilkab Moh Susilo mengatakan Dana Desa merupakan dana Pemerintah yg cukup besar untuk kegiatan desa, dalam proses pengelolaannya berpotensi besar untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk itu Moh Susilo mengajak para Kades untuk tertib administrasi keuangan.”Kepala Desa mempunyai kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa, dan karena dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Kades maka Kades harus mengelola dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik baiknya” katanya
Untuk itu Moh Susilo mengajak untuk selalu tertib administrasi.
Agar jangan sampai berurusan dengan hukum maka saran dan rekomendasi Inspektorat Kabupaten harus dicukupi, terangnya.
Sementara itu Kadispermasdes Drs Sanyoto menyampaikan informasi menyenangkan seputar Dana Desa, yakni besar serapan dana tersebut cukup besar terutama per 4 Oktober 2021 dmana 100 persen dana sudah tersalur semua, sehingga Grobogan meraih rangking 3 se Indonesia. Bahkan , kata mantan Camat Gubug itu, saat ini ada 41 desa memperoleh bonus dana tanbahan karena tertib nya administrasi pengelolaan dana desanya. Untuk itu Sanyoto mengajak para Kades untuk bekerja dengan baik dan tertib administrasi.
Terpisah Kabag Tata Penerintahan Setda Grobogan Drs Mokamad MSi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk.membekali para Kades agar terjadi peningkatan mutu dalam pengelolaan sunber dana desa terutama Dana Desa.
Tanggapan Kades terhadap kegiatan pembinaan ini sangat positif, seperti yang dilontarkan Sutopo Kades Pranten Kecamatan Gubug, dirinya merasa memperoleh semangat dan pencerahan tentang bagaimana melakukan cegah dini terhadap hal hal yg memungkinkan terjadinya tindakan melawan hukum.
Camat Kedungjati Winoto SH juga sependapat bahwa dengan acara tersebut para Camat dan Kades nerasa mendapatan sesuatu yg bisa dilakukan untuk.mencegah perbuatan melawan hukum terutama dana yang mengalir ke desa cukup besar “Kami berharap melalui pembinaan oleh Bupati hari ini, wilayah ex Kawedanan Singenkidul insyaallah tidak ada masalah” ucap camat Kedungjati itu.
Acara akhir ditutup.dengan foto bersama para peserta dengan Bupati Grobogan.( jkw)
