Grobogan, Inspirasiline.com
Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM menyerahkan penghargaan terbaik sebagai Kecamatan dan Desa dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2021 kepada 3 Kecamatan dan 3 Desa, berlangsung di pendopo kabupaten setempat, Selasa pagi (21/12/21).
Kecamatan yang menerima penghargaan itu adalah terbaik I Kecamatan Brati, terbaik II Kecamatan Godong dan terbaik III Kecamatan Geyer, sedangkan Desa terbaik I adalah Desa Karangsari (Brati) ,terbaik II Desa Jatilor (Godong) dan terba ik III Desa Penganten (Klambu)
Penghargaan tersebut diperoleh dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwodadi Grobogan Ditjen Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan RI atas prestasinya dalam percepatan penyaluran dana desa tahun 2021. Adapun Dana Desa se Grobogan tahun 2021 sebesar Rp.303.339.252.000;-, sedangkan pada tahun 2022 mendatang naik sekitar Rp. 4 M an menjadi 307.655.877.000,-

Hadir dalam kesempatan selain Bupati Grobogan, tampak Kepala KPPN Purwodadi Subur Riyadi, Kadispermasdes Drs Sanyoto MM, Assisten I Sekda Drs Teguh Harjokusumo MSi, Kepala Bappeda Anang Armunanto SSos MSi, Kepala BPPKAD, Direktur BKK Purwodadi, Korkab TPP Prihantono , para Camat se Grobogan dan 19 Kades yang mewakili kecamatan masing masing.
Bupati Grobogan dalam sambutannya mengatakan tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk bisa menjadi motivasi bagi kecamatan dan desa yang lain agar lebih tertib dalam pengelolaan dan pelaksanaan dana desa tahun berikutnya. Prioritas penggunaan dana desa, lanjut Bupati, tahun 2021 tidak lagi untuk fisik infrastruktur, tetapi diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional.”Jangan lupa pula penggunaan anggaran desa bisa untuk menyelesaikan masalah daerah seperti penanganan angka kematiian ibu dan bayi, anak stunting, dan anak putus sekolah” ujar Bupati.
Sebentar lagi desa akan mengelola dana desa tahun 2022, untuk itu Bupati minta kepada para Kepala Desa, Camat dan Kepala OPD terkait untuk dapat mengawasi agar penggunaan dana desa tahun 2022 sesuai dengan priortasnya
Adapun sumber pendapatan Pemerintah Desa terdiri dari PAD Desa, Alokasi Dana Desa (DAU), Dana Desa (APBN), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Dana Hibah, Bankeu Propinsi.
Terpisah Camat Godong Bambang Haryono salah satu penerima penghargaan tersebut kepada Inspirasiline.com mengatakan dana desa harus betul betul dikelola dengan baik termasuk input data harus tepat waktu. Demikian halnya yang disampaikan Kades Karangsari Brati Suhartini penerima Desa Terbaik I bahwa dana desa harus dikelola sesuai peruntukkannya dan digunakan sesuai aturan yang ada, tepat waktu dan tepat sasaran. (joko widodo)
