Menelan dana Rp 88 M Lebih, Kota Pusaka Lasem Mulai Ditata.

NEWS

Rembang, Inspirasiline.com –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan Kota Pusaka Lasem, Rembang.

Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebhinnekaan Nusantara.

Penataan ini mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Kini, progres konstruksinya sudah mencapai 25,28 persen.

Menteri PUPR  Basuki Hadimulyono beberapa waktu lalu mengatakan, penataan kawasan harus disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota budaya dan destinasi wisata yang selaras dengan lingkungan dan tetap mempertahankan kearifan lokal.

“Hal ini dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengawasannya,” tandas Basuki.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementrian PUPR Endra S Atmawidjaja, mengutarakan, Lasem harus ditata dengan cermat dan hati-hati.

Tidak hanya dari sisi pekerjaan fisiknya, namun juga harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah kota pusaka tersebut.

“Penataan kawasan pusaka atau cagar budaya seperti ini harus sangat cermat dan hati-hati, dan kita harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah,” terang Endra.

Sehingga, dapat membawa pengunjung ke masa lalu untuk memahami arti penting kota pusaka ini melalui keberadaan Masjid Jami berarsitektur Jawa yang didirikan 1588 Masehi sekaligus simbol masuk dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa.

Total luas kawasan Lasem ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 meter persegi yang meliputi penataan alun-alun, Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami, dan penataan kawasan Pecinan di Karangturi dan Kauman.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Adapun anggaran penataan kota pusaka tersebut sebesar Rp 88,13 miliar yang dilaksanakan secara kontrak tahun jamak 2021-2022. (Yon Daryono).

Bagikan ke:

2 thoughts on “Menelan dana Rp 88 M Lebih, Kota Pusaka Lasem Mulai Ditata.

  1. Memiliki taman bunga adalah dambaan setiap pecinta alam dan keanggunan. Taman bunga adalah wahana di mana keindahan alam berkumpul dalam harmoni yang mempesona. Dengan aneka macam jenis bunga yang mekar dengan beragam warna dan aroma, taman bunga menjadi surga kecil yang mengundang mata dan hati untuk terpesona. Dalam taman bunga, kita dapat menyaksikan paduan sempurna antara warna-warni bunga, hijaunya daun, dan kesegaran alam yang membawa kedamaian dan kegembiraan. Taman bunga adalah tempat di mana kita bisa melepaskan diri dari hiruk-pikuk dunia dan membiarkan diri kita tenggelam dalam keindahan yang tak tergantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *