Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati : Pesan Pak Presiden Cukup Jelas Yakni Patuhi Prokes Dan Percepat Vaksin

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com  Kabupaten Sragen saat ini dinyatakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 2 penyebaran Covid-19. Namun untuk kegiatan masyarakat seperti pendidikan, ekonomi dan wisata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak memberlakukan pembatasan. Karena dalam waktu dekat akan ditetapkan peraturan daerah (perda) terkait penanganan Covid-19.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, untuk PPKM level 2, sesuai arahan empat menteri, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih bisa dilaksanakan 100 %. Tetapi harus dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan ketat.

Orang Nomor 1 di Bumi Sukowati ini  meminta pemahaman sadar prokes harus disampaikan terus. Karena kalau kendor akan berdampak luas.

”Dinas pendidikan cek ke sekolah-sekolah. Masih ada penjaga sekolah nggak pakai masker, anak-anak sekolah perjalanan ke sekolah maskernya nggak dipakai,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat dihubungi Inspirasiline.com Rabu (16/2/2022).

Yuni sapaan akrab Bupati Sragen mengatakan, Saat ini setidaknya lebih dari lima sekolah ada yang terpapar. Langkah selanjutnya Pemkab Sragen akan mengirim masker ke sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan.

Yuni menyampaikan selain sektor  pendidikan, sektor ekonomi maupun sektor pariwisata juga tidak ada pembatasan. Pihaknya menegaskan arahan dari presiden cukup jelas. Hanya dua yakni tetap patuhi prokes dan percepat vaksinasi.

Soal vaksinasi di Sragen, selisih antara dosis 1 dan dosis 2 sekitar 40 ribuan orang. Atau sekitar 5 persen. Meskipun angka tersebut dinilai terbaik ke 2 di Jawa Tengah, tapi Dinas Kesehatan Kabupaten(DKK) Sragen ditarget bisa menekan sampai selisih 2 persen atau 16 ribu. Sedangkan untuk dosis 3 juga harus dikejar. Karena ada vaksin yang experied bulan Maret. Cakupannya baru sekitar 3 %.

”Kita paksa sedikit supaya tidak ada vaksin yang terbuang,” Ungkap Yuni tegas. “Dalam waktu dekat Pemkab dan DPRD akan menyepakati Perda terkait penanganan Covid-19”  Ungkap Yuni menegaskan. Terpisah, Kepala DKK Sragen Hargiyanto mengatakan rencananya Kamis (17/2/2022) besuk  dilakukan gedok Perda tersebut. ”Sragen paling awal di jawa tengah. Jadi kita siapkan tim,” Ungkapnya. ( Sugimin)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *