Desa Selojari Kecamatan Klambu Grobogan Lelangkan Tanah Kas Desa, Perolehan Diatas Estimasi

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Lelang tanah kas desa di Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan Pemdes pada awal 2022 diwarnai dengan penurunan pendapatan hasil lelang, hal itu disebabkan tanah kas desa berkurang karena untuk memberikan tunjangan kepada perangkat desa yang baru.

Seperti halnya pelelangan kas desa di desa Selojari kecamatan Klambu Grobogan, dari luas tanah kas desa seluas 6,8   hektar, dilelang 24 bidang dengan.penggarap atau penyewa sebanyak 23 orang menghasilkan kas desa sebesar  Rp. 97,9 juta. “Hasil lelang kami hanya segitu, turun perolehannya bila dibandingkan tahun lalu, sebab tahun ini kami ada tambahan 5 orang perangkat desa” ungkap Ummu Wartiyah Kades Selojari kepada Inspirasiline.com di ruang kerjanya, Rabu siang (23/2/22).

Ummu Wartiyah, Kepala Desa Selojari Kecamatan Klambu Grobogan

Lebih lanjut Ummu menjelaskan  pelaksanaan lelang secara terbuka tahun ini tidak seramai tahun lalu, kemungkinan adanya pandemi covid-19, disamping itu di desanya terdapat sekitar 30  hektar padi yang tidak bisa dipanen akibat banjir  dari limpahan air pegunungan Kendeng Utara “Kalau ada hujan besar, airnya turun melalui desa kami dan membawa sedimen yang mengakibatkan pendangkalan sungai dan melebar ke sawah warga, sehingga tanaman padi tidak bisa dipanen” ucap Kades Selojari Ummu Wartiyah , yang sudah  dikaruniai 3 anak ini. Kondisi tersebut secara tidak langsung juga memberi dampak perekonomian warga.

Terpisah, Mahmudi SAg Sekdes setempat menambahkan dana hasil lelang tersebut sebelumnya diestimasikan hanya pada angka Rp.92 juta, tetapu kenyataanya mencapai Rp.97,9 jt dan dananya  langsung masuk rekening kas desa melalui Bank BKK Klambu, dan saat pelaksanaan pelelangan dikawal.oleh Babinsa dan Babinkamtibmas serta petugas dari kecamatan. Ditambahkan , dana hasil lelang tidak bisa langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan desa, namun penggunaannnya tetap mengacu pada APBDes 2022 yang sudah ditetapkan.pada 31 Desember 2021 lalu. Jika ada perubahan dalam kegiatannya, baru bisa memanfaatkan dana hasil lelang, sebab angka estimasi perolehan berbeda dengan hasil yang dicapai. “Perubahannya masih menunggu besok bulan Juli mendatang” pungkas Sekdes Selojari Mahmudi SAg.

Yang jelas dana hasil lelang tanah kas desa tetap dimanfaatkan bagi kemajuan desa Selojari, tambah Ummu Wartiyah Kepala Desa Selojari. ( joko widodo )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *