Sragen-Inspirasiline.com. Permintaan Camat Plupuh, Kabupaten Sragen Edy Purwanto itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Aula Kecamatan setempat Senin (11/4/2022).

” Sebagai pembina sesuai dengan Peraturan, Undang-Undang (UU).Saya meminta agar kegiatan transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) segera dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan” Ungkap Camat Edy Purwanto dalam sambutannya.

Rakor yang diikuti 16 Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Plupuh itu juga di hadiri perwakilan Inspektorat Kabupaten Sragen Sigit Supriyadi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sragen Ikhwan Yulianto, Wakapolsek Plupuh Iptu Sukarno dan Sertu Wiyadi mewakili Danramil 20/Plupuh Letda Suparno. ( Sugimin/17)
