Kadin Peternakan Grobogan : Sampai Saat Ini Belum Diketemukan PMK Ternak di Grobogan

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Sejak merebaknya kasus virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang  hewan ternak melanda Jawa Timur, daerah daerah Kabupaten di Jateng yang berbatasan langsung dengan Propinsi itu atau paling tidak berdekatan bersiap melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. Tak ketinggalan pula wilayah Kabupaten Grobogan. Namun hingga hari ini sesuai hasil pengawasan terhadap hewan ternak, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, belum menemukan hewan sakit karena virus mulut dan kuku.

Kadinas Peternakan Drh Riyanta bersama Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyawadi didampingi Kabag Ops Kompol Sugiyanto di pasar hewan Ketitang Godong

Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan Drh. Riyanto kepada Inspirasiline.com melalui ponselnya, Kamis (12/5/22) menjawab hal terkait penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.

“Kami sudah mengadakan langkah langkah antisipasi terhadap PMK ini, diantaranya pemeriksaan ternak di pasar hewan yang ada di Grobogan. “Sampai detik ini belum diketemukan adanya ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku” terang Riyanto.

Riyanto menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi seekor sapi di wilayah Kecamatan Tawangharjo dimana kalau melihat tanda dan gejalanya bukan PMK meski ternak tersebut mengalami hypersalivasi (hidung mengeluarkan lendir berlebihan).

Namun demikian Dinas Peternakan Grobogan selalu siap melakukan langkah langkah antisipasi untuk itu, imbuh Ritanto.

Saat ini Dinas Peternakan Grobogan dengan berkolaborasi dengan Polres Grobogan melakukan pengawasan hewan ternak yang berasal dari luar Grobogan di sentra pasar hewan diseluruh Kabupaten Grobogan.”Meski belum diketemukan ternak yang terkena PMK, kami akan terus melakukan pengawasan dengan Polres” ungkap Riyanto.

Saat ini pihaknya tengah giat melakukan penyemprotan dengan desinfektan di lokasi pasar pasar hewan, pemeriksaan kesehatan hewan dan pembagian leaflet tentang PMK kepada pedagang hewan. (jokowi)

 

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *