Bupati Sragen Mengajak CPNS Dan PPPK Menunjukkan Pengabdian Terbaiknya

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Sebanyak 61 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 788 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) menerima surat keputusan (SK) investasi tahun 2021.

SK tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Di dampingi Wakil Bupati (Wabup) H Suroto, Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto dan Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Badan Kepegawian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Sragen Hargiyanto di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Kabupaten Sragen, Jumat (20/5/2022).

Total penerima SK  849 orang terdiri dari 61 CPNS formasi umum 58 orang, penyandang disabilitas 1 orang, lulusan STTD 2 orang dan  PPPK Guru Tahap I : 788 orang, meliputi formasi Guru SD sebanyak 651 orang, dan Guru SMP ada 137 orang.

CPN dan PPPK yang menerima SK

Usai menyerahkan SK Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengucapkan selamat serta  meminta CPNS dan PPPK yang baru menerima SK supaya melaksakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat dengan baik. Dan segera menyesuaikan diri di tempat kerja masing-masing serta membawakan semangat kemajuan bagi Kabupaten Sragen.

“Alhamdulillah, hari ini sudah mendapat SK yang ditunggu-tunggu, tentu sebagai timbal balik PPPK  bisa menjadi penggerak motor bagi kegiatan pembangunan di Sragen. Karena saat ini formasinya di Dinas Pendidikan tentu diharapkan menjadi daya dorong kemajuan di Kabupaten Sragen,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberi sambutan.

“Selamat mengemban amanah yang harus dipikul dengan tanggung jawab. tunjukkan kinerja yang luar biasa, harapan Ibu, cinta tanah air, cinta Kabupaten Sragen diwujudkan dengan cara bekerja dengan sepenuh hati,” Ungkapnya berpesan.

Penyerahan SK sengaja mengambil momentum Hari Kebangkitan Nasional dengan maksud para Abdi Sipil Negara (ASN) yang mendapat SK segera bekerja dan berkarier dengan baik  di lingkungan kerja masing-masing.

“Jangan terus sudah terima SK dan terima gaji, malah ingin ganti kendaraan roda empat. Harapan kami, harus gaspol pengabdian yang terbaik. Ini harus disyukuri dengan kerja, kerja, kerja dengan pengabdian,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati tegas.

Secara khusus, Orang Nomor 1 di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen ini memberikan beberapa Pekerjaan Rumah (PR) kepada 788 PPPK yang baru menerima SK. Sebagai tenaga pendidik untuk memajukan  Bumi Sukowati khususnya bidang Pendidikan.

“PR pertama, cari murid sebanyak-banyaknya, jangan sampai kalah dengan Sekolah swasta dan jangan ada kekurangan murid. Ayo majukan pendidikan di Kabupaten Sragen,”Ungkap Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu mengajak.

“Karena itu kunci segala macam, pengentasan kemiskinan, pengentasan kejahatan, penurunan angka stunting itu kuncinya ada di Pendidikan. Kalau pendidikan kita maju, anak didik kita menjadi berkualitas sudah tentu di Daerah itu akan maju Indeks Pembangunan Manusia (IPM)pun akan naik,” Ungkap Yuni menambahkan.

Kepada CPNS, Bupati  menegaskan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada keinginan pindah instansi keluar Sragen.

“Selaku CPNS sedang berada dalam masa percobaan, jadi tidak usah aneh – aneh. Dan CPNS yang berasal dari luar Sragen, saya pastikan tidak akan mengizinkan saya pindah untuk mengajukan pindah sebelum punya masa kerja di Sragen,” tegasnya. Yuni menambahkan akan rutin melakukan evaluasi kepada ASN lingkup Pemkab Sragen.

“Jika tidak memenuhi standar yang berlaku, tentu kita tidak akan memperpanjang masa kontrak tersebut. Untuk itu, kami minta kewajiban bisa dijalankan dengan baik dan larangan bisa dihindari dan tidak dilakukan,” lanjutnya.

Sementara untuk 448 orang Guru yang sudah lulus tes PPPK Tahap II, Bupati Yuni mengatakan akan menyerahkan dalam waktu dekat.

“Saat ini masih ada guru – guru yang sudah lulus tes tahap II yang masih menunggu proses SK. Kami minta untuk sabar, dan akan kami serahkan. Karena test-nya tidak bareng, TMT-nya juga tidak bareng, jadi SK- nya juga tidak bareng,”,Ungkap Yuni menegaskan. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *