Grobogan-Inspirasiline.com. Enaknya menjadi kepala desa di Grobogan Jawa Tengah, sudah berbuat asusila dengah warganya sendiri namun oknum kades tersebut tidak diberi sangsi apapun dari pihak berwenang . Itulah mungkin yang tepat untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi di desa Pulutan Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah di awal bulan Juni lalu.
Sebuah peristiwa aib dimana warga menangkap oknum Kepala Desa Pulutan yang di duga telah berbuat asusila dengan tetangganya kini hanya menjadi sebuah peristiwa yang melanggar hukum tanpa ada sanksi apapun . Aksi bejat oknum Kepala Desa yang sempat viral di media sosial tersebut kembali menjadi polemik di masyarakat.
Selain bebas tanpa sanksi pidana , oknum Kepala Desa Pulutan tersebut masih merasa tidak punya dosa kepada keluarga korban Ahmad Kusairi. Hal tersebut terlihat saat beberapa awak media mendatangi di kediaman Kepala Desa Pulutan untuk mengkonfirmasi terkait kasus yang di alami nya. Nampak tidak ada rasa penyesalan sedikitpun dari wajah kepala desa meski mengakui telah berbuat asusila dengan warganya sendiri. Oknum Kepala Desa Pulutan menganggap semua permasalahan sudah di selesaikan baik yang di ranah hukum ataupun di internal birokrasi. ” Semua masalah sudah saya selesaikan mas baik di ranah hukum dan birokrasi , jadi sudah tidak ada yang di ributkan lagi .” kata Kades, Selasa ( 28/06/2022 ).
Sementara itu dari keluarga korban Ahmad Khusairi hingga saat ini merasakan masih belum mendapatkan keadilan dari peristiwa yang membuat sejuta luka bagi Ahmad Kusairi suami dari wanita yang diselingkuhi oknum Kades Pulutan.
” Sampai sekarang juga tidak ada tindakan apa – apa mas dari Pemkab Grobogan untuk kepala desa , padahal ya jelas pak kades itu sudah mengakui perbuatannya.” keluh Ahmad Kusairi .
Karena tidak adanya sanksi untuk oknum kades Pulutan dan sebagai bentuk protes ke pemerintah kabupaten Grobogan ,kini ratusan warga dari beberapa RT sudah menanda tangani petisi tentang ketidak percayaan kepada Oknum Kades Pulutan. ( Jkw )