278 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sragen Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke-77

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. 278 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen menerima Remisi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77

Surat Keputusan (SK) Remisi  diserahkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati secara simbolis kepada dua orang perwakilan Nara Pidana (Napi) di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen, Rabu (17/8/2022).

Sebelumnya acara di awali dengan mengikuti Upacara Kemerdekaan RI yang  di ikuti  Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Wakil Bupati (Wabup) Sragen H.Suroto dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) serta Kalapas Sragen Purwoko Suryo Pranoto.

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen Agung Hascahyo, menjelaskan jumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapat Remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke 77 sebanyak 278 orang, semuanya mendapatkan remisi dan 4 diantaranya langsung bebas

Agung Hascahyo menjelaskan tahun ini seluruh Warga Binaan yang diusulkan Remisi dikabulkan, karena tahun lalu ada beberapa proposal Remisi warga binaan yang tidak setujui.

“Sebanyak 278 orang Warga binaan itu mendapat Remisi bervariasi, mulai dari Remisi 1-6 bulan. Dari ratusan Napi yang mendapat pengurangan Hukuman itu, ada empat orang yang bebas pada Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 ini. Dua dari empat napi yang bebas inilah yang mewakili Napi lain menerima SK Remisi dari Bupati Sragen,” Ungkapnya

Agung Hascahyo mengatakan, Remisi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 99/2012. Dijelaskan, Napi yang diusulkan mendapatkan Remisi merupakan Napi yang berkelakuan baik dan sudah menjalani Hukuman minimal enam bulan.

Agung Hascahyo merinci Remisi sebulan diberikan kepada 47 orang, Remisi dua bulan diberikan kepada 46 orang, Remisi tiga bulan diberikan kepada 57 orang, Remisi empat bulan diberikan kepada 15 orang, Remisi lima bulan diberikan kepada 16 orang, dan Remisi enam bulan diberikan kepada 01 orang.

Hingga kini jumlah Napi dan Tahanan di LP Kelas IIA Sragen 483 orang dengan rincian Tahanan 41 orang dan Napi 442 orang. ( Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *