Pemkab Sragen Kampanye Gempur Rokok Ilegal Dengan Gowes Bareng

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus digalakkan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Sosialisasinya dilakukan dengan gowes bareng “Gempur Rokok Ilegal” diikuti 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sragen, Jumat (9/9/2022).

Gowes bareng dilepas Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto pukul 06.30 WIB dari Gedung Olah Raga (GOR) Diponegoro Sragen.

Rutenya melalui jalur rute pendek, Jalan Raya Sukowati – Alun – Alun Sragen – Stadion Taruna – Transito – Check Point Taman Harmony dan kembali finish di GOR Diponegoro.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen, I. Yusep Wahyudi menyampaikan gowes gempur rokok diikuti 300 orang ASN dari semua OPD di Pemkab Sragen.

“Setiap goweser wajib membawa balon dan menjaganya tidak meletus selama perjalanan. Balon itu simbol tanggung jawab dan tugas yang dijaga. Kalau ada yang meletus, harus diganti dengan balon baru. Hal itu syarat untuk mendapatkan kupon berhadiah,” Ungkapnya.

Rokok ilegal dinilai merugikan Pemerintah karena merugikan Pendapatan Negara terutama di sektor bagi hasil cukai.

Menurut informasi masih banyak beredar rokok ilegal di Sragen. Rokok ilegal itu merugikan Pendapatan Negara, yakni bagi hasil cukai hasil tembakau (BHCHT). Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Diskominfo melakukan sosialisasi, salah satunya lewat gowes. Sebelumnya sosialisasi disajikan melalui pertunjukan rakyat ketoprak humor.

“Gowes ini menjadi salah satu cara sosialisasi gempur tokok ilegal. Dengan gowes diharapkan ASN Sragen bisa memberi edukasi kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” lanjutnya.

Sementara Staff Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. Didik Haryanto menambahkan Pemkab Sragen terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang peraturan cukai, khususnya pemberantasan rokok ilegal.

Penerapan cukai ini tidak hanya pada rokok, namun juga dikenakan pada minuman beralkohol, tembakau eceran yang sudah dikemas, liquid vapour yang mengandung tembakau dan produk kena cukai lainnya.

“Karena dana cukai sangat membantu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan  Pemerintah Daerah. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, penambahan fasilitas kesehatan masyarakat serta untuk kegiatan yang menunjang pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Sragen,” Ungkapnya menjelaskan

“Monggo kita bareng – bareng lawan rokok ilegal. Karena, dana hasil cukai ini kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Sragen,” Ungkapny.a ( Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *