Bupati Sragen Menyerahkan 503 SK Kenaikan Pangkat

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen Kurniawan Sukowati mengatakan, proses mengurus pelayanan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) tidak dipungut biaya sepeserpun.

Hal tersebut dikemukakan saat memberikan laporan kenaikan pangkat bagi 503 Abdi Sipil Negara (ASN) di Pendopo Sumonegaran Selasa (11/10/2022).

SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2022 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Suwardi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen Dwiyanto.

Kurniawan Sukowati menyampaikan data usulan KP yang diterima  periode 1 Oktober 2022,  528 orang dengan rincian realisasi golongan I 131 orang, golongan II 315 orang, Golongan IV/a-IVb 55 orang, dan golongan IV/c keatas 2 orang. Sehingga sisa usulan yang belum terealisasi sebanyak 25 orang.

“Untuk itu kami menegaskan proses pengusulan ini tidak dipungut biaya sepeserpun melalui proses administrasi dan usulan dari Dinas masing-masing. Selanjutnya kami mohon peran sertanya secara aktif seluruh ASN dapat mengupdate Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) supaya mempermudah dalam perubahan data administrasi kepegawaian, perubahan gaji berkala dan lain sebagainya.” Ungkapnya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam sambutannya menegaskan, setiap proses pengisian jabatan, kenaikan pangkat, pindah, geser, mutasi, promosi pihaknya selalu memegang teguh prinsip untuk tidak memungut biaya sepeserpun kepada ASN.

“Jika Bupati menerima apapun, apakah itu wujudnya sebagai bentuk agar dipilih, dimutasi ketempat yang lebih enak dan itu jika menggunakan sedikit uang saja, maka sudah menurunkan marwah seorang Kepala Daerah. Walaupun dibeberapa Daerah mungkin saja ada praktek seperti itu. Tapi tidak semua Kepala Daerah melakukannya.“ Ungkapnya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menambahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menberikan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2021 dengan kategori Baik. Diantara 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah hanya Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri yang meraih penghargaan tersebut.

“Alhamdullilah kita mendapatkan itu, tidak hanya Pemerintah Daerah saja, tetapi 430 Instansi semuanya dinilai. Ada dari Kementrian, Instansi Vertikal, Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ini baru pertama kalinya Sragen menerima penghargaan itu. Insha Allah tahun depan target kami harus mendapatkan predikat sangat baik. Ini harus didukung oleh semua pihak.” Ungkapnya.

Kepada seluruh ASN Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu  berpesan, agar menjaga dan menggalang kekompakan.

Sebagai Bupati, Yuni  menitipkan Kabupaten Sragen serta ingin meninggalkan hal-hal yag baik. Siapapun yang menggantikan dirinya sebagai Bupati kelak sebagai Pemimpin, Sragen telah memiliki pondasi yang kuat yaitu ASN yang inovatif, berkinerja yang kuat, persatuannya kuat dan ASN yang membawa kemajuan untuk Kabupaten Sragen. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *