Sragen-Inspirasiline,com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen siap membantu dan memfasilitasi dan bekerjasama untuk mensukseskan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Tersebut diatas disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dihadapan ratusan Panitia Penungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sragen di Lapangan Taruna Sragen, Selasa (24/1/2023).
“Kami sangat mengapresiasi dan siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Pemkab Sragen memastikan akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Pelaksanaan Pemilu dan juga akan menjamin ketersediaan Anggaran Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Kusdinar Untung Yunj Sukowati memiliki daya tarik dukungan Anggaran Perencanaan tersebut perlu adanya Sinergitas dalam Pelaksanaan dan Anggaran dari semua Instansi Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Prov Jateng) terkait Pembagian Anggaran Pemilu.
“Intinya Pemkab Sragen siap menjamin ketersediaan Anggaran. Berapa banyak jumlah yang kita komunikasikan terus dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa menyisir Agenda dan kegiatannya. Karena ada yang disharingkan dengan Pemprov Jateng .” Ungkapnya.
Selanjutnya Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu memberikan Ucapan Selamat dan harapan kepada PPS yang telah dilantik agar dapat bekerja secara Profesional, memiliki Integritas yang Tinggi, Jujur, Adil serta menjaga Netralitas.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Sragen Minarso mengatakan, Pemilu 2024 didukung kesepakatan antara Pemkab Sragen dan Pemprov Jateng untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Sragen.
Minarso menyatakan, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ditambahkannya Demokrasi merupakan suatu Pemerintahan dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat.
“Poin penting yang dapat diambil dari Peran Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilu ini adalah Masyarakat sebagai Penyelenggara Pemilu (Sebagai Anggota KPU, Anggota Bawaslu, Anggota PPS), menjadi peserta Pemilu Presiden, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, menjadi Pemilih Pemilu yang berdaulat.” Jelas Minarso.
Minarso menjelaskan, KPU melantik 624 PPS yang berasal dari 208 Desa/Kalurahan dengan jumlah 3 orang per Desa di 20 Kecamatan se Kabupaten Sragen dan telah melaksanakan Rapat Pleno di Tingkat Provinsi.
‘Dalam waktu dekat, secepatnya mereka akan menentukan Rapat Pleno untuk memilih Ketua dan Anggota. Kemudian PPK akan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah untuk mengusulkan Sekretaris PPS dan Anggota Sekretariat. Yang menyarankan adalah Kepala Desa untuk kemudian disampaikan kepada KPU dan selanjutnya akan kami buatkan SK. Setelah itu PPS akan langsung bekerja untuk membuat Proses Penyusunan Data Pemilih.”kata Minarso.
Pelantikan PPS dan Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di hadiri Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen dan di akhiri dengan defile Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Defile didahului Barisan seluruh Komisioner KPU dan Anggota KPU kemudian diikuti 624 Anggota PPS dan 100 Anggota PPK, Sekretaris PPK dari 20 Kecamatan se Kabupaten Sragen (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)
