Kuota PTSL Rembang Turun

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Kuota Pendaftaran Tanah Sismatik Lengkap (PTSL) atau sertifikat massal di Kabupaten Rembang tahun ini turun, jika di banding tahun-tahun sebelumnya.

Jika tahun lalu kuotanya sekitar 22 ribu, tahun ini menurun menjadi 18 ribu. Itupun dikurangi lagi menjadi 12 ribu. Ini tentu cukup mengganggu pencapaian target penyelesaian program PTSL tahun depan.

Kasi Penetapan Hak Atas Tanah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang Krismawan saat di konfrmasi media ini, mengutarakan, hingga saat ini bidang tanah di Kabupaten Rembang yang belum bersertifikat masih sekitar 25 persen.

“Jika kuota PTSL untuk Rembang tidak signifikan, target penyelesaian sertifikat tanah tahun depan seperti yang di canangkan Bapak Presiden tentu sangat berat. Namun demikian, kami sebagai pelaksana di bawah tentu tidak bisa berbuat apa-apa karena di pengaruhi dinamika anggaran tingkat nasional,” terang Krismawan.

Dia mencontohkan, awalnya kuota PTSL Rembang tahun ini, 18 ribu sertifikat. Namun akhirnya di kurangi tinggal sekitar 12 ribu. Karena sebagian anggaran tersedot proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami berharap pada pertengahan tahun, ada tambahan kuota. Sehingga desa-desa yang sudah mengajukan permohonan bisa di realisasi,”di tutur Wawan, panggilan Krismawan.

Menyangkut anggaran atau biaya PTSL, Wawan menjelaskan, setelah ada Perbup No 6 tahun 2021, tentang biaya PTSL, banyak desa yang cukup antusias. Karena dalam Perbup itu diatur biaya PTSL maksimal Rp 375 ribu.

Dia menambahkan, sebelumnya biaya PTSL diatur dalam SKB tiga menteri hanya Rp 150 ribu. Pada pelaksanannya  biaya sebesar itu tidak cukup. Karena Resiko anggaran yang dikeluarkan panitia desa tidak hanya untuk membeli meterai, foto copy berkas-berkas, dan patok, tetapi yang mahal adalah honor anggota panitia yang mendampingi petugas ukur.

“Ketika teman-teman Kades melakukan Musdes dan memutuskan anggaran PTSL lebih dari Rp 150 ribu, ternyata menjadi bumerang bagi para Kades. Karena ada pihak lain yang mempermasalahkan anggaran yang menyalahi SKB tiga menteri yang hanya Rp 150 ribu. Dinamika inilah akhirnya terbit Perbup yang mengatur biaya PTSL maksimal bisa Rp 375 ribu,” pungkas Wawan. (yon daryono)

Bagikan ke:

1 thought on “Kuota PTSL Rembang Turun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *