Bupati Sragen Serahkan Hewan Qurban, Salah Satunya Lewat Program RendangMU

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.Usai melaksanakan Ibadah Sholat Idul Adha di depan Kantor Dinas Bupati Sragen, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan keluarga Meninjau Persiapan Pelaksanaan Kurban Di Salah Satu Masjid Tertua Di Kabupaten Sragen yaitu Masjid Besar Kauman Sragen.

Tahun ini, selain Berkurban Se Ekor Sapi di Masjid Kauman Sragen, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga Menyumbangkan Dua Ekor Sapi Disekitar Lingkungan Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat Sragen.

Tak hanya itu, Orang Nomor Satu Di  Kabupaten Sragen itu juga Berkurban Satu Ekor Sapi yang Disalurkan Lewat Program Rendangmu Di Lembaga Amil Zakat Infak Sodaqoh Muhammadiyah (LazisMu) Sragen.

Program Berkurban Rendangmu Merupakan Program Kurban Sapi yang dagingnya diolah menjadi makanan rendang dalam kemasan. Makanan kaleng ini bisa bertahan dalam jangka panjang dan dibagikan kepada Anak Yatim, Kaum Duafa, sampai Korban Bencana Alam.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati  mendukung cara berkurban dengan Program Rendangmu. Pihaknya berharap dengan pengemasan daging kurban, sasaran warga penerima lebih tepat dan lebih awet. Selain itu dagingnya bisa lebih lama dimanfaatkan.

“Jadi daging dikemas, Programnya daging kurban di kemas kaleng dalam bentuk rendang. Untuk satu sapi bisa menjadi beberapa ratus kaleng,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Sementara Manager Lazismu Sragen, Ronny Megas Sukarno menyampaikan untuk Program Rendangmu, Rp 21 Juta Per Ekor. Pihaknya menjelaskan Rendangmu ini upaya Muhammadiyah untuk membantu Program Ketahanan Pangan. Khususnya perbaikan Gizi Anak-Anak Kaum Dhuafa.

Pihaknya menambahkan untuk Satu Ekor Sapi bisa dikemas menjadi 420 Kaleng Rendang. Selain Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, dr. Hargiyanto juga Berkurban Lewat Lazismu.

“Banyak Masyarakat yang mempercayakan Kurban Ke Lazismu Lewat Program Rendangmu. Karena merasa lebih bisa bermanfaat ketika dititipkan dalam Program ini. Meski tidak melihat langsung. Namun tetap mendapatkan hak sebagai Pengkurban, setara dengan 20 Kaleng RendangMu,” Ungkapnya ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *