112 Guru P3K Di Rembang Dimutasi

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Sebanyak 113 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di mutasi atau realokasi.

112 guru tersebut belum lama menerima surat keputusan di Lantai IV Kantor Bupati Rembang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Sholikin mengatakan, relokasi terpaksa dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan guru di sekolah.

”Saat ini ada sekolah yang butuhnya 1 guru. Tapi saat rekruitmen, sekolah itu mendapatkan 2 atau tiga guru. Sehingga kami harus merealokasi guru ke sekolah yang kekurangan guru,” kata dia.

Dia mengatakan, sebelum relokasi PPPK, BKD Rembang sudah terlebih dahulu berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang realokasi formasi dan kebutuhan PPPK di sekolah.

Kami berkirim surat di bulan April. Dalam surat itu kami menyertakan nama, sekolah awal hingga sekolah yang akan dituju. Untuk proses realokasi dari sekolah awal ke sekolah yang dituju, kami menghadirkan kepala sekolah yang kelebihan formasi guru. Kami juga menyampaikan ke sekolah yang kurang,” terang dia.

Dia mengaku persetujuan realokasi itu baru turun pada 17 Juli 2023. Sedangkan surat keputusan pengangkatan PPPK turun pada 7 Juli 2023.

”Karena yang meminta realokasi ini se Indonesia, sehingga prosesnya tidak serta merta. Realokasi baru bisa dilaksanakan pada bulan Agustus ini,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rembang, Sutrisno menambahkan, pihaknya berharap guru PPPK dan sekolah awal yang mendapatkan formasi kelebihan PPPK untuk memahami keputusan realokasi ini.

”Dengan adanya realokasi ini, penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah. Karena faktanya ada sekolah yang kelebihan guru dan ada sekolah yang kekurangan guru. Sehingga ada proses mutasi 112 guru PPPK ini,” jelas dia.

Dia mengatakan adanya sekolah awal yang kekurangan PPPK itu karena adanya perbedaan data pada tahun-tahun sebelumnya.

”Pendataan PPPK dilakukan dua tahun yang lalu. Saat pendataan bisa saja sekolah sudah cukup guru. Namun kemudian ada yang pensiun. Karena setiap bulan di Kabupaten Rembang ini ada 20 hingga 30 guru yang pensiun. Sehingga kemudian sekolah kekurangan guru. Sekolah yang kekurangan guru itu kami beri PPPK dari sekolah yang kelebihan guru,” tegas dia. (yon).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *