Sragen-Inspirasiline.com. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sragen melalui Surat Edaran (SE) Nomor 368/831-027/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sragen untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap peralihan musim saat ini.
Untuk mengantisipasi Cuaca Ekstrim yang meningkatkan Potensi Bencana seperti Banjir, Angin Kencang dan Tanah Longsor maka BPBD meminta memperkuat Kesiapsiagaan Seluruh Elemen Penanggulangan Bencana.
Untuk meminimalisir Resiko Bencana pada masa Transisi dari Musim Kemarau Ke Musim Penghujan Masyarakat perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Pada Masa Peralihan Musim ini perlunya Kewaspadaan menghadapi Potensi Bencana dengan mengedepankan Prinsip Gotong Royong.
Melakukan Kerja Bakti untuk membersihkan Saluran Drainase, Memangkas Ranting yang Berdaun Lebat dan Menutup Retakan Tanah di Daerah Rawan Longsor.
Bagi Masyarakat yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana untuk menyiapkan Perlengkapan Darurat dalam Suatu Tas yang Mudah dibawa jika sewaktu-waktu terjadi Bencana yang Berisi Surat-Surat Berharga, barang-barang Berharga, Peralatan P3K dan Alat Komunikasi.
Himbauan kepada Para Petani yang melakukan Aktifitas di Aawah saat Hujan untuk segera Pulang agar Terhindar dari Petir dan Angin Kencang.
Jika terjadi Angin Kencang segera Matikan Aliran Listrik (Melepas Barang-Barang Elektronik dari Colokan), Hindari Berteduh dibawah Pohon, dan Bangunan yang Berpotensi Roboh.
Jika terjadi Pemadaman Listrik Pastikan Penggunaan Lilin sebagai Sarana Penerangan sementara Aman dari Kebakaran.
Bersihkan Material yang tidak terpakai dilingkungan Rumah sehingga tidak berterbangan saat Angin Kencang dan siapkan tempat Perlidungan yang Aman dari Potensi Reruntuhan Bangunan maupun Pohon Tumbang.
Pengguna Jalan untuk berhati-hati jika terjadi Angin Kencang saat Berkendara. Agar Berhenti dan Mencari Perlindungan yang Aman untuk Menghindari Kemungkinan Tertimpa Pohon, Kabel Listrik dan Reruntuhan Bangunan.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan membuang Sampah pada tempatnya. Bagi masyarakat yang Hidup Dipinggiran Aliran Sungai agar tidak membuang Sampah ke Sungai karena menyumbat Aliran Sungai dan Mengakibatkan Banjir.
BPBD Sragen juga meminta Seluruh Unsur dan Stakeholder Mengoptimalkan Fungsi dan Peran Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) disetiap Desa/Kelurahan untuk memberikan Edukasi Tentang Mitigasi Bencana di Wilayah masing-masing.
Selain upaya Kewaspadaan, BPBD Sragen meminta untuk selalu Berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, Relawan Penanggulangan Bencana, TNI/Polri dan unsur-unsur lainnya. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)