Edarkan Ribuan Pil Koplo, Di Tangkap Polisi

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Jajaran Polres Rembang berhasil menangkap dua terduga pengedar ribuan pil koplo.

Salah satu tandanya, penangkapan dua tersangka pelaku yang diduga mengedarkan pil koplo oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang. Pengungkapan kasus semacam ini sudah kesekian kali.

Tersangka masing-masing berinisial MZ (27) warga Desa Soditan Kecamatan Lasem dan GS (21) warga Desa Kebonagung Kecamatan Sulang. Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda, yakni pinggir jalur Pantura Rembang – Lasem dan di sebuah kafe Desa Mondoteko Rembang.

Total barang bukti pil koplo sebanyak 3.032 butir. Rinciannya, dari MZ 592 butir, sedangkan dari GS jauh lebih banyak, mencapai 2.440 butir.

GS yang sehari-hari menjadi kurir paket sebuah jasa ekspedisi ini mengaku mengedarkan pil tersebut selama 3 bulan terakhir. Tiap klip plastik isi 10 butir dijual Rp 40 Ribu. Ia mendapatkan pasokan pil dari seseorang di Blora.

“Yang beli tetangga saya sendiri. Nggak banyak pelanggan, paling cuma satu dua orang saja,” tuturnya.

GS juga pernah mengkonsumsi pil tersebut. Ia merasakan lebih tenang. “Dulu pernah, tapi saya sudah lama nggak makai,” imbuh GS.

Tersangka lain, MZ yang memperoleh kiriman pil dari Surabaya, Jawa Timur membenarkan paling banyak pembeli pil adalah kaum remaja. Ia bahkan menyebut lumayan laris.

“Saya sendiri pakai, sering. Yang saya rasakan kadang tenang, kadang lemas,” kata MZ.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Sulhan Mulyadi menyatakan pihaknya masih menelusuri pelaku pemasok pil.

“Kasus ini sedang kami kembangkan,” tandas Suryadi sembari minta kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya, supaya terhindar dari bahaya pil koplo atau Narkoba.

“Selain memicu perilaku menyimpang, obat jenis ini sudah barang tentu akan mengganggu kesehatan,” ujar Kapolres Suryadi.

Suryadi menambahkan, tersangka pelaku dijerat Undang-Undang Kesehatan. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.

“Jangan pernah coba-coba, karena ancaman hukumannya berat” pungkas Suryadi. (yon).

Bagikan ke:

3 thoughts on “Edarkan Ribuan Pil Koplo, Di Tangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *