Hanya Raih 3,87 Persen Suara Sah, PPP Gagal Ke Senayan

NEWS

Jakarta-Inspirasiline.com. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, Rabu (20/3/2024) malam.

PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Karena jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024  sebanyak 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraih 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraih sedikitnya 4 persen suara sah nasional, maka tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan atau DPR RI.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI, dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah. Hasil di atas merupakan agregat catatan pemantauan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan KPU RI.

KPU RI telah menetapkan hasil resmi perolehan suara sah Pileg DPR RI 2024 melalui Keputusan KPU RI yang disahkan Rabu tadi malam.

Hasil ini tentu sangat di sayangkan. Karena PPP sejak puluhan tahun telah mewarnai perpolitikan nasional di parlemen. (yon).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *