Sukoharjo-Inspirasiline.com. Meninggalnya salah satu santriwan disalah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Grogol Sukoharjo menyisakan duka tersendiri bagi Ponpes tersebut, hal itu diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit yang di damping Kasatreskrim Dimas Bagus Pandoyo kepada sejumlah wartawan di Mapolres, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut AKBP Sigit menyampaikan bahwa kejadian meninggalnya santriwan itu pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 11.00 wib. Mendapat laporan tersebut Polres Sukoharjo medatangi TKP yaitu Ponpes yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sigit beserta timnya dan juga medatangi RS Dr. Muwardi bertemu orang tua kuban dan mengucapkan belasungkawa.
Terkait hal tersebut ada 12 orang yang dimintai keterangan, Kapolres juga sampaikan kasus penganiayaan di Ponpes itu dibawah umur. Sehingga dalam penanganannya berdasarkan SOP yang ada di kepolisian. Karena yang terlibat anak dibawah umur maka kasus ini yang menangani PPA dan didampingi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan) Sukoharjo, baik pelaku maupun anak yang berlawanan dengan hukum dengan menggunakan UU perlindungan anak penaganannya berbeda dengan kasus orang dewasa.
AKBP Sigit mengungkapkan kronologi kejadian bahwa pelaku merupakan satriwan kelas 9 berinisial (MG) asal dari Wonogiri ia merupakan seniornya kurban, saat berjalan dilorong Ponpes mencium bau rokok dari salah satu kamar 2,3 lantas ia datangi anak yang berhadapan dengan hukum terebut minta rokok kepada salah satu anak klas 8 namun karena anak tersebut tidak punya rokok ya tidak dikasih, katanya.
Selanjutnya setelah ia tidak dikasih rokok pelaku meminta rokok kepada santri lainnya dan akhirnya diberi 2 batang, setelah ia diberi rokok oleh santri lainnya justru ia marah kepada kurban, akhirnya ia memukul dan menendang kurban hingga tak sadarkan diri, hingga akhirnya diketahui meninggal dunia. Mengenai hasil otopsi jenazah kurban nanti akan dijelaskan langsung oleh dr. forensic khusus dari RS Dr. Muwardi Solo. (Prie)