Sragen-Inspirasiline.com. Sarana Visualisasi dan Promosi yang paling murah dalam Penyebaran Keterbukaan Informasi adalah melalui Media Sosial. Sehingga Program-Program yang dimiliki Badan Publik Tentang Anggaran, Sarana dan Pra Sarana maupun Pelaporan-Pelaporan dapat dilakukan melalui Media Sosial.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana Salah Satu Narasumber dalam Bimtek PPID di Hotel Lor In Syariah Surakarta, Selasa (19/11).
“Keterbukaan Informasi merupakan landasan bagi masyarakat yang Demokratis dan Transparan. Peran Keterbukaan Informasi ini merupakan langkah Awal Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Bagaimana Badan Publik membuka semua Akses Informasinya Kepada Masyarakat melalui Website yang menarik.”
Sehingga, secara tidak langsung tanpa diminta, masyarakat dapat mengakses Informasi tersebut dan melakukan Kontrol Kepada Badan Publik. Hal serupa juga dilakukan banyak Negara-Negara di Eropa yang menonjolkan Keterbukaan Informasi.

Dia menambahkan keterbukaan Informasi Publik merupakan Hak Setiap Warga Negara untuk memperoleh Informasi Publik yang sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 dan Perki 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik yang bertujuan Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Publik Yang Inklusif.
“Saat ini tekanan sedang diberikan untuk memberikan Akses Kepada Penyandang Disabilitas, Kelompok Rentan dan Kelompok Marjinal yang lain. Sehingga Inklusivitas ini kita tonjolkan. Jadi dalam Website PPID harus ada Alat Aksesibilitas untuk Mendukung Inklusivitas.” Jelas Indra.
Menurutnya, Keterbukaan Informasi mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan. Informasi yang mudah diakses dapat mendorong Inovasi dan Kemajuan. Inovasi tercetus karena adanya Tekanan dan Tekanan sehingga lahirlah Aplikasi yang berguna bagi masyarakat namun dengan Koridor Informasi yang habitatnya tetap terlindungi.
“Saya inginnya Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki semacam Super Apps seperti LIVING, WONDER (BNI), MY PERTAMINA dan masih banyak lagi cotohnya. Jadi Satu Aplikasi untuk Pelayanan Satu Kota, Ada Akses Kesehatan, Pelayanan Pajak, Kependudukan, Kematian sehingga memudahkan Masyarakat mencari Informasi.” Ungkapnya.Tantangan dalam keterbukaan Informasi meliputi Privasi Data dan Kesulitan dalam mengakses Informasi yang Kompleks. Tugas PPID Salah Satunya menjaga Keamanan Data agar tidak disalahgunakan.
Sementara Narasumber Dinar Mutiara Kusumo Nugraheni dari Universitas Diponegoro Semarang menjelaskan Pentingnya Visualisasi Data. Dia mengatakan saat ini masyarakat lebih menyukai Info Data yang berupa Infografis.
“Visualisasi Data itu membantu kelancaran Data yang Komplek. Contohnya kita punya Portal Satu Data Indonesia. Data yang diolah dalam bentuk Tiga D sangat tidak disarankan karena akan membingungkan para pengguna.” Terang Dinar. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)
