Slawi-Inspirasiline.com. warga Kabupaten Tegal mulai sekarang tidak perlu jauh-jauh mengurus administrasi kependudukan (Amduk) cukup ke balai desa atau kelurahan. Kemudahan ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan rekayasa membuat aplikasi yang diberina nama ‘ Anda Rindu Daku ‘
Aplikasi ini launching hari Selasa 19 November 2024 di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal. Hadir menyaksikan peluncuran aplikasi ARD seluruh kepada desa dan kelurahan, camat dan pimpinan OPD di kabupaten Tegal.
Launching Aplikasi ARD dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal dr.Joko Kurnianto mewakili Pj.BupatiTegal Agustyarsah. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dibidang Administrasi Kependudukan di Desa dan Kelurahan.
Aplikasi Anda Rindu Daku menjadi solusi digital untuk memberikan akses layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga aktivasi KTP digital secara daring.
Saat ini, aplikasi ini telah tersedia di 281 desa dan 6 kelurahan serta terintegrasi dengan 48 fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Asisten II Joko Kurnianto memberi apresiasi kepada Dinas Dukcapil atas aktivasinya yang sangat bermanfaat dalam upaya peningkatan pelayanan berbasis teknologi digital dalam rangka upaya efisiensi proses, akurasi data, kemudahan akses, serta transparansi layanan publik.
“Kami akan terus berupaya memberikan sosialisasi dan panduan kepada masyarakat agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan benar-benar memberikan manfaat yang nyata,” ucap Joko.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Tri Guntoro, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dekat dan akurat.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa jauh dari pelayanan publik, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP Digital, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya,” harapnya.
Tri Guntoro dalam kesempatan itu juga memaparkan capaian kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan signifikan, seperti: rekam KTP-el sebesar 99,6 persen, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk 47.312 warga, kepemilikan KIA sebesar 34,54 persen, dan akta kelahiran mencapai 96,35 persen.
Selain aplikasi daring, juga menghadirkan pelayanan melalui WA Tiket, dimana masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan cukup dengan WA, adanya layanan jemput bola ini untuk penduduk rentan atau disabilitas atas ajuan dari desa. Layanan jemput bola ini juga untuk pelayanan KIA ke sekolah-sekolah, perekaman KTP-el bagi pemula ke sekolah negeri maupun swasta.(Biet)